PMD Bulukumba
Cakades Bontonyeleng Ancam Gugat Dinas PMD Bulukumba
Hal itu dilakukan jika seluruh desa disamaratakan untuk pelaksanaan fit and propper test alias uji kelayakan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Calon Kepala Desa (Kades) Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Andi Baso Mauragwali, mengaku bakal menggungat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba.
Hal itu dilakukan jika seluruh desa disamaratakan untuk pelaksanaan fit and propper test alias uji kelayakan.
Pasalnya, berdasarkan aturan, hanya desa yang lebih dari lima calon yang diwajibkan untuk pelaksanaan ujian ini.
Sementara faktanya, Dinas PMD Bulukumba melakukan uji kelayakan untuk seluruh desa tanpa terkecuali.
Tes tersebut rencananya bakal dilaksanakan pada 15 Februari 2020 mendatang.
"Undang-undang dilanggar, termasuk Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, karena rujukan perda adalah undang-undang. PMD ini mau bikin aturan baru," kata Opu, sapaannya, Selasa (11/2/2020).
"Saya tidak akan ikut tes, kalau berani dia lakukan, kita akan gugat. Karena itu tidak ada dalam aturan," tambah Opu.
Penyataan Opu, dibenarkan oleh Legislator PDIP Bulukumba Zulkifli Saiye.
Menurut Zul, sapaannya, Dinas PMD harus menjalankan tes sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
Karena berdasarkan perda, lanjut Zul, hanya desa yang lebih dari lima calon saja yang harusnya mengikuti uji kelayakan.
Sementara di Desa Bontonyeleng, cakadesnya hanya dua orang saja.
"Adalah calon kades yang melebihi lima calon, karena maksimalnya kan cuman lima. Kalau lebih dari lima, untuk menggugurkannya, ya dilakukanlah uji kelayakan ini," kata Zulkifli Saiye.
Olehnya, dia meminta Dinas PMD untuk konsisten menjalankan perda, bukan malah membuat aturan baru.
"Dinas PMD mau membuat aturan sendiri, dia dasarnya apa. Jelas melanggar. Saya hanya mengawasi. Intinya harus menjalankan perda, bukan menjalankan aturan sendiri," pungkasnya.
Saat berita ini dikirim, Tribun Timur masih berusaha mengonfirmasi pihak Dinas PMD terkait masalah ini. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)