Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembobolan Tabungan Nasabah

Mereka Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,3 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Oknum Karyawan

Mereka Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,3 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Oknum Karyawan

Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram
Mereka Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,3 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Oknum Karyawan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Mereka Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,3 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Oknum Karyawan

Diketahui tujuh tersangka dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon senilai Rp 58,9 miliar ini juga dilakukan jajaran pimpinan BNI.

Ketujuh tersangka tersebut, yakni

Mantan Wakil Pimpinan BNI Cabang Utama Ambon Farahdiba Yusuf,

Soraya Pellu, Kepala Cabang BNI Mardika Andi Rizal alias Callu

Kepala Cabang BNI Tual Chris Rumalewang,

Kepala Cabang BNI Aru Josep Maitimu,

Kepala Cabang BNI Masohi Martije Muskita.

Sementara satu tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah ini, adalah Tata Ibrahim.

Waduh Sudah Bobol Uang Nasabah hingga Rp 135,3 Miliar, 6 Bos BNI Bisa Bebas, Kok Bisa?

Bos BNI Otak Pembobolan Uang Nasabah Rp 135,3 Miliar Punya 10 Rumah Mewah dan Selusin Mobil

Tata Ibrahim adalah pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.

Fakta-fakta Tata Ibrahim, Pejabat BNI Makassar Penampung Dana Pembobolan BNI Ambon, Alumni Unhas
Fakta-fakta Tata Ibrahim, Pejabat BNI Makassar Penampung Dana Pembobolan BNI Ambon, Alumni Unhas (Tribunnews)

Tata ikut menampung uang hasil kejahatan dalam kasus pembobolan BNI Ambon di rekeningnya.

Polisi menemukan transaksi tak wajar sejak November 2018 hingga September 2019 di rekening Tata.

“Penyidik menemukan bukti ada transaksi tidak wajar ke rekening tersangka senilai Rp 76.409.000.000.

Itu terjadi sepanjang November 2018 sampai September 2019,” kata Kabid Humas Polda Maluku itu.

Tanggapan Resmi BNI

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved