Selingkuh
Pria ini Tiduri Istri Orang Selama 6 Hari di Hotel, Awalnya Wanita Buka Baju saat Video Cal
Awalnya, dia kenalan dengan istri CT, AM (31) di media sosial. Kemudian, Kadek menemukan nomor WhatsApp AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara licik Kadek Agus (20) melakukan pemerasan terhadap seorang pria di Lampung utara berawal dari meniduri istri pria tersebut.
Awalnya, dia kenalan dengan istri CT, AM (31) di media sosial. Kemudian, Kadek menemukan nomor WhatsApp AM
Kadek kemudian menghubungi AM berulang kali, hingga mereka saling melakukan video call WhatsApp. Di suatu saat, kadek merayu AM untuk membuka baju.
Setelah keinginan Kadek dituruti AM, pelaku ini pun melakukan tangkapan layar dan disimpannya.
Dari situ, Kadek pun minta bertemu AM di sebuah hotel. Jika tidak mau, foto-foto tanpa busananya akan disebarkan.
"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.
Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.
Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.
Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan adegan ranjang layaknya suami istri.
Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.
"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku.
Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.
Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.