Tribun Barru
VIDEO: Penjelasan Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Barru Terkait Pengelolaan Sampah Plastik
Pemerintah Kabupaten Barru mengelola sampah plastik dan sampah non organik yang bisa di daur ulang dengan cara pemberdayaan bank sampah.
Penulis: Darullah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-BARRU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru mengelola sampah plastik dan sampah non organik yang bisa di daur ulang dengan cara pemberdayaan bank sampah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Barru, Taufiq kepada TribunBarru.com, Jumat (7/2/2020).
"Sampah-sampah plastik dan sampah non organik yang bisa di daur ulang, kita manfaatkan sehingga dapat bernilai ekonomis," ujarnya.
"Sehingga masyarakat harus diberdayakan, bahkan beberapa bang-bank sampah yang sudah kita bentuk sudah bisa membiayayai diri sendiri dari hasil penjualan sampah yang diolah kembali," jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa telah menjadwalkan penjemputan sampah-samapah plastik dan sampah non organik yang bisa di daur ulang.
"Di daerah kota, setiap hari dilakukan penjemputan sampah-sampah tersebut," kata Taufiq.
"Bahkan di setiap OPD dan sekolah, sudah dibentuk bank-bank sampah. Sehingga ada penjadwalan penjemputannya berkeliling secara berkala," paparnya.
"Selain itu, ada juga yang turun ke desa-desa. semua desa sudah ada penjadwalan untuk penjemputan bank-bank sampah tersebut," imbuhnya.
Laporan wartawan TribunBarru.com, Darullah, @uull_darullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)