Sabung Ayam
Polres Mamasa Sita 9 Motor Milik Penjudi Sabung Ayam
Saat sedang patroli, pihak petugas mendapati sejumlah warga yang sedang membawa ayam menuju ke salah satu tempat.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, SUMARORONG - Kepolisian Resort Mamasa, Sulawesi Barat, mengamankan sembilan unit sepeda motor, diduga milik penjudi sabung ayam.
Sepeda motor itu diamankan di lokasi sabung ayam Desa Salubalo, Kecamatan Sumarorong oleh Satuan Sabhara Polres Mamasa saat melakukan patroli di Kecamatan Sumarorong, Rabu (5/2/2020) sore.
Saat sedang patroli, pihak petugas mendapati sejumlah warga yang sedang membawa ayam menuju ke salah satu tempat.
Karena curiga, pihak petugas membuntuti warga itu dan akhirnya menemukan sekelompok warga yang tenga bermain judi sabung ayam.
Saat petugas tiba di TKP, kata dia, sejumlah pelaku judi sabung ayam berhamburan meninggalkan lokasi.
Warga yang diduga sedang melakukan perjudian sabung ayam lari dan meninggalkan sejumlah motor.
Karena sudah tidak ada pemiliknya, sejumlah motor itu lalu diamankan.
Demikian diungkapkan Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, Kamis (6/2/2020) sore tadi.
Dedi menjelaskan, untuk mengetahui siapa pemiliknya, untuk sementara waktu, kendaraan itu diamankan.
"Kita masih sementara mendalami mengapa sampai motor itu ada di lokasi sabung ayam," jelasnya.
Hingga saat ini lanjut dia, belum ada warga yang mengakui sebagai pemilik motor itu.
Selain menahan sejumlah kendaraan, di sekitar lokasi, petugas juga berhasil menangkap dua orang terduga pelaku judi sabung ayam, yakni inisial T dan M.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sejumlah-sepeda-motords.jpg)