Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Sabu dalam Rutan

Polda Sulbar Ungkap Peredaran Sabu dalam Rutan, 13 Saset Sabu-sabu Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut satu warga sipil berinisil MT berhasil diamankan, dan dua warga binaan berinisial IE dan RB.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi
Polda rilis tersangka kasus peredaran narkoba dalam rutan di wilayah Sulbar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) diwilayah Sulbar.

Dalam pengungkapan tersebut satu warga sipil berinisil MT berhasil diamankan, dan dua warga binaan berinisial IE dan RB.

Awalnya polisi amankan MT pada Sabtu 18 Januari lalu. Dari tangannya disita 13 sachet sabu-sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sulbar Elly Yuzar, mendukung proses yang dilakukan penyidik kepolisian, untuk mengungkap jaringan tersebut.

“Kita sudah berusaha berbuat yang terbaik, kita temukan atas koordinasi Polda dan kita sudah berikan ke Polda," ujarnya, Kamis (6/2/2020).

Pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, untuk melakukan penyidikan.(tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved