Peredaran Sabu dalam Rutan
Polda Sulbar Ungkap Peredaran Sabu dalam Rutan, 13 Saset Sabu-sabu Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut satu warga sipil berinisil MT berhasil diamankan, dan dua warga binaan berinisial IE dan RB.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) diwilayah Sulbar.
Dalam pengungkapan tersebut satu warga sipil berinisil MT berhasil diamankan, dan dua warga binaan berinisial IE dan RB.
Awalnya polisi amankan MT pada Sabtu 18 Januari lalu. Dari tangannya disita 13 sachet sabu-sabu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sulbar Elly Yuzar, mendukung proses yang dilakukan penyidik kepolisian, untuk mengungkap jaringan tersebut.
“Kita sudah berusaha berbuat yang terbaik, kita temukan atas koordinasi Polda dan kita sudah berikan ke Polda," ujarnya, Kamis (6/2/2020).
Pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, untuk melakukan penyidikan.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
