Penyalahgunaan Sabu di Parepare
Pemakai Sabu-sabu di Parepare Dapat Barang dari Kabupaten Sidrap
Pihaknya mengatakan untuk penindakan bandar sabu-sabu di sidrap sementara dalam pengembangan.
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Wakil Kepala (Waka) Polres Parepare, Kompol Sudarno, mengungkapkan pengguna sabu-sabu di Parepare memperoleh barang haram tersebut dari kabupaten tetangga, Sidrap.
"Pengakuan beberapa tersangka yang sudah kami tangkap, mereka mengaku memperoleh sabu-sabu dari Kabupaten Sidrap," kata Sudarno kepada TribunParepare.com, Kamis (6/2/2020).
Pihaknya mengatakan untuk penindakan bandar sabu-sabu di sidrap sementara dalam pengembangan.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait pengedar sabu-sabu yang berada di Sidrap," beber Sudarno dalam press rilis kasuas penangkapan 6 pemakai sabu-sabu di Parepare.
Yaitu, Edi Hidayat (45), Hendrik (24), Ujang (38), Fahruddin (34), Helmi (41), Syamsuriawal (30).
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi.
• BREAKING NEWS: Terlibat Penyalahgunaan Sabu 6 Warga Dibekuk Satuan Narkoba Polres Parepare
• Barang Bukti Disita Polisi Milik 6 Tersangka Kasus Sabu-sabu di Parepare
Ancaman Hukuman 6 Pemakai Sabu-sabu yang Ditangkap Polisi Parepare |
![]() |
---|
Barang Bukti Disita Polisi Milik 6 Tersangka Kasus Sabu-sabu di Parepare |
![]() |
---|
Di Lokasi Ini 6 Warga Parepare Ditangkap karena Pakai Sabu-sabu |
![]() |
---|
VIDEO: 6 Warga Penyalahgunaan Sabu-sabu Ditangkap Polisi Parepare, Siapa Dia? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terlibat Penyalahgunaan Sabu 6 Warga Dibekuk Satuan Narkoba Polres Parepare |
![]() |
---|