Prokontra Eks ISIS Pulang
LAGI RAMAI! Kenapa Mahfud MD Tolak Eks ISIS Luar Negeri Pulang Indonesia, Padahal Prabowo Bolehkan
Lagi ramai! Kenapa Menko Jokowi 2 Mahfud MD Tolak Eks ISIS Luar Negeri Pulang Indonesia, Padahal Prabowo Bolehkan
TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi ramai! Kenapa Menko Jokowi 2 Mahfud MD Tolak Eks ISIS Luar Negeri Pulang Indonesia, Padahal Prabowo Bolehkan
Menkopolhukam Mahfud MD menepis kabar beredar bahwa Pemerintah Indonesia mengusahakan untuk memulangkan WNI yang pernah bergabung di kelompok teroris ISIS.
Menko Mahfud MD menegaskan mudharat atau bahaya ISIS pulang lebih besar dari manfaatnya.
Sehingga pemerintah belum melakukan langkah apapun untuk memulangkan mantan ISIS ini.
Diungkap Mata Najwa 60 Info Hoax Virus Corona, Menkes Terawan: Corona Virus Ringan, Bohongnya Berat
Lowongan Kerja 2020 - 5 BUMN Terima Karyawan Baru, Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Cek Link
Begini Nasib PSK Asal China? Gara-gara Virus Corona Jualannya Tak Laku, Akhirnya Lakukan Hal Ini?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan, apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Indonesia.
Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut ada manfaat serta mudaratnya.
Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.
"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini."
"Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa?"
"Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.
Diungkap Mata Najwa 60 Info Hoax Virus Corona, Menkes Terawan: Corona Virus Ringan, Bohongnya Berat
Lowongan Kerja 2020 - 5 BUMN Terima Karyawan Baru, Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Cek Link
Begini Nasib PSK Asal China? Gara-gara Virus Corona Jualannya Tak Laku, Akhirnya Lakukan Hal Ini?
Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.
Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.
"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya.
Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota OISIS tersebut tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.
Secara hukum, paspor para WNI tersebut bisa dicabut karena pergi secara ilegal ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.
"Secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja."
"Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak."
"Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspor nya bisa dicabut," katanya.
Lagi pula menurut Mahfud belum ada negara manapun yang memiliki masalah yang sama dengan Indonesia berniat memulangkan warganya.
"Dari banyak negara yang punya FTF itu belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan."
"Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," ujarnya.
Sikap Tegas Jokowi, Beda Prabowo
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak ingin 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.
Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu.
Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.
Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.
Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pemulangan WNI eks ISIS.
Namun, rencana pemulangan tersebut harus diteliti dulu oleh lembaga yang berwenang.
Ia menyebut, meneliti pemulangan WNI eks ISIS merupakan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian.
"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Prabowo menjelaskan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal penanganan secara matang.
Menurutnya, jika tak ditangani secara serius, akan menimbulkan sebuah masalah baru.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya. Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mardani menyebut, pemulangan WNI eks ISIS tersebut tak hanya sekedar masalah agama.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus menyiapkan karantina yang meliputi aspek ideologi, ekonomi, hingga politik.
"Harus multi-disiplin. Ini bukan urusan agama, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagaman mereka harus melibatkan MUI, juga melibatkan teman, tenaga kerja, koperasi."
"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," jelas Mardani.

Senada dengan Mardani, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery meminta rencana pemulangan dari 600 WNI tersebut harus dikaji sesuai prosedur.
Sehingga, ia meminta pemulangan eks ISIS melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) itu agar tidak buru-buru.
"Eks ISIS ini tentu harus didalami kepulangannya, harus ditangani secara profesional bagaimana mekanisme saat mereka sampai di sini, dilakukan namanya program-program deradikalisasi," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah harus membuat program deradikalisasi khusus.
Sebab, ratusan WNI sudah terpapar dengan paham tersebut.
Herman pun berharap pemulangan WNI eks ISIS itu tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah.
"Bagaimana pun orang yang sudah ke sana, sudah terkontaminasi paham tersebut, jangan sampai mereka kembali diterima bulat-bulat langsung dikembalikan ke masyarakat dan membuat persoalan baru," jelas Herman Hery.(*)
Diungkap Mata Najwa 60 Info Hoax Virus Corona, Menkes Terawan: Corona Virus Ringan, Bohongnya Berat
Lowongan Kerja 2020 - 5 BUMN Terima Karyawan Baru, Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Cek Link
Begini Nasib PSK Asal China? Gara-gara Virus Corona Jualannya Tak Laku, Akhirnya Lakukan Hal Ini?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Tak Masalah Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Asalkan Diteliti Dulu, Jokowi: Saya Bilang Tidak,