Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prokontra Eks ISIS Pulang

LAGI RAMAI! Kenapa Mahfud MD Tolak Eks ISIS Luar Negeri Pulang Indonesia, Padahal Prabowo Bolehkan

Lagi ramai! Kenapa Menko Jokowi 2 Mahfud MD Tolak Eks ISIS Luar Negeri Pulang Indonesia, Padahal Prabowo Bolehkan

Editor: Mansur AM
Tribunnews
Lagi ramai! Kenapa Menko Jokowi 2 Mahfud MD Tolak Eks ISIS Luar Negeri Pulang Indonesia, Padahal Prabowo Bolehkan 

Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota OISIS tersebut tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.

Secara hukum, paspor para WNI tersebut bisa dicabut karena pergi secara ilegal ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.

"Secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja."

"Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak."

"Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspor nya bisa dicabut," katanya.

Lagi pula menurut Mahfud belum ada negara manapun yang memiliki masalah yang sama dengan Indonesia berniat memulangkan warganya.

"Dari banyak negara yang punya FTF itu belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan."

"Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," ujarnya.

Sikap Tegas Jokowi, Beda Prabowo

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak ingin 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.

Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu.

Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.

Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.

 

Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved