Penyalahgunaan Sabu di Parepare
Barang Bukti Disita Polisi Milik 6 Tersangka Kasus Sabu-sabu di Parepare
Barang Bukti yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Parepare yaitu berupa satu saset sabu-sabu seberat 24,6 gram.
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Dari hasil penagkapan terhadap ke 6 warga Parepare yang menyalahgunakan sabu-sabu, Sat Narkoba mengamankan beberapa barang bukti.
Barang Bukti yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Parepare yaitu berupa satu saset sabu-sabu seberat 24,6 gram.
Handphone Nokia dan Samsung senter warna merah, sebuah smartphone Oppo dan Vivo warna Hitam.
Sebuah alat isap sabu-sabu (bong) dan korek gas dan satu unit motor Yamaha Mio Soul Gt warna hitam.
Selain itu, ada juga uang tunai senilai dua juta empat ratus duapuluh ribu.
Ke 6 pelaku tersebut yaitu atas nama Edi Hidayat (45), Hendrik (24), Ujang (38), Fahruddin (34), Helmi (41) dan Syamsuriawal (30).
Ke 6 Pelaku tersebut ditangkap 3-4 Februari 2020.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi.
Kini ke 6 pelaku diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Ancaman Hukuman 6 Pemakai Sabu-sabu yang Ditangkap Polisi Parepare |
![]() |
---|
Pemakai Sabu-sabu di Parepare Dapat Barang dari Kabupaten Sidrap |
![]() |
---|
Di Lokasi Ini 6 Warga Parepare Ditangkap karena Pakai Sabu-sabu |
![]() |
---|
VIDEO: 6 Warga Penyalahgunaan Sabu-sabu Ditangkap Polisi Parepare, Siapa Dia? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terlibat Penyalahgunaan Sabu 6 Warga Dibekuk Satuan Narkoba Polres Parepare |
![]() |
---|