Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Resmob Polda Sulbar Ringkus Empat Spesialis Pembobol Rumah di Mamuju

Resmob Polda Sulawesi Barat ringkus komplotan spesialis pembobol rumah yang kerap beraksi di Kota Mamuju.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Empat komplotan pembobol rumah beserta barang bukti diringkus Resmob Polda Sulbar.(nurhadi/tribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Resmob Polda Sulawesi Barat ringkus komplotan spesialis pembobol rumah yang kerap beraksi di Kota Mamuju.

Empat orang berhasi diamankan Masing-masing R (26) warga Karema Mamuju, R (18) warga Simbuang, R (19) warga Rimuku dan R (19) warga Salukayu 1 Papalang.

Kasubdit Jatanras AKBP Andi Mappijaji mengatakan aksi spesialis pembobol rumah ini bisa ditangani dengan cepat setelah tim Jatanras atau resmob Polda mendapat aduan yang meresahkan masyarakat.

"Saat ini para pelaku beserta barang buktinya diamankan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses lebih lanjut. Mereka diamankan kemarin, Selasa,"kata Andi Mappijaji.

Dikatakan awalnya tim Jatanras yang dipimpin oleh Kompol Agus R melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian di Kelurahan Karema dan kelurahan Rimuku, mengumpulkan informasi serta beberapa bukti pendukung.

"Atas informasi yang didapatkan, lokasi keberadaan pelaku dapat terdeteksi dan langsung disergap oleh tim jatanras serta mengamankan beberapa barang bukti yang diduga hasil curian,"katanya.

Adapun barang bukti yang diamanakan yakni TV LCD 43 inch Samsung, TV LCD 24 Inch LG, Laptop merek HP 14 inch, Kipas angin gantung, terpal, tabung Gas, senapan burug, sebilah keris dan motor mio soul yang di pakai pelaku mengangkut barang curiannya. (tribun-timur.com)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved