Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Mamasa

Postingan di Facebook Resahkan Warga, Pemilik Akun Bakal Dipanggil Polsek Mamasa

Kejadiannya bermula ketika salah seorang pengguna Facebook bermama Viann memposting kejadian yang dialami neneknya.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
Facebook
unggahan facebook milik Alvinn dan Keket 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sejak Selasa (4/2/2020) warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diresahkan postingan terkait dugaan adanya penculikan.

Kejadiannya bermula ketika salah seorang pengguna Facebook bermama Viann memposting kejadian yang dialami neneknya.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Mamasa, Bripka Jhon Franklin, pengguna Fb bernama Alvin mengunggah kejadian yang dialami Ruth neneknya, di Desa Lembana Salulo, Kecamatan Mamasa.

Rumah milik Ruth kata Jhon, dimasuki dalah seorang pria inisal AL warga Desa Bubun Batu, Kecamatan Mamasa pada Selasa (4/2/2020) dini hari.

Melalui beberapa grup facebook warga Mamasa, Alvin mengunggah beberapa foto terduga pelaku dengan sejumlah keterangan yang mengatakan bahwa pelaku mencoba melakukan pencurian.

Berikut postingannya;

"Ini sudah pelaku sudah diringkus aparat siang ini karna masuk rumah sy sekitar pukul 02.00 subuh selasa 4 februari 2020 tanpa izin...

Kronologi kejadiannya
Si pelaku membobol pintu belakang dan masuk kamar pemilik rumah (nenek sy sndiri).

Setelah ketahuan oleh si nenek dia kemudian melarikan diri tetapi muka ganteng si pelaku di ketahui oleh si nenek dan langsung melaporkan ke pemerintah desa setempat....

Sebagai barang bukti senjata yg di bawa pelaku (berupa parang) tertinggal di rumah sy dan banyak warga mengetahui kalau parang tersebut adalah milik si pelaku karna si pelaku sendiri adalah warga desa tetangga yg tidak jauh dari lokasi kejadian...

Setelah di tanya pelaku beralasan untuk numpang minum di rumah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved