Pilkada Serentak 2020
Pemilih di Tapal Batas Pasangkayu-Donggala Masuk Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020
Daerah tapal batas yang masuk dalam status sengketa, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah yakni di Desa Pakawa
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Daerah tapal batas Kabupaten Pasangkayu, yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang melaksanakan Pemilihan Guberbur, masuk dalam pemetaan Bawaslu, terkait indeks kerawanan pemilu pada Pilkada 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin, pada rapat koordinasi pengawasan tahapan pencalonan Pilkada Tahun 2020 di Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa (4/2/2020) malam.
Daerah tapal batas yang masuk dalam status sengketa, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah yakni di Desa Pakawa, sekitar 5.300 hektar masuk wilayah Donggala, pasca keluarnya Permendagri nomor 60/2018 tentang batas wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala.
"Yang kita khawatirkan adalah rawan muncul DPT menyeberan, kerawanan ini juga terjadi di luar Sulawesi Barat. Kerawanan lainnya nanti akan kita sampaikan pada saat peluncuran indeks kerawanan pemilu, kita antisipasi hal itu, karena orang-orang di daerah perbatasan itu kadang-kadang dimanfaatkan, untuk mobilisasi pemilih,"kata Afif di Mamuju.
Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan, memang salah satu letak potensi kerawanan pada pemilu mendatang ada daerah perbatasan, antara Pasangkayu dengan Donggala yang akan melaksanakan Pilgub.
"Kita antisipasi jangan sampai di daerah itu ada menggunakan hak pilih di dua daerah. Memang problemnya adalah terkait pendidikan masyarakat, di sana rata-rata tidak mengerti baca tulis sehingga gampang dimanfaatkan dan bisa saja muncul dua identitas dengan orang yang sama,"ungkap Sulfan.
"Nanti kami di tingkat teknis akan membangun koordinasi dengan KPU sebelum masuk di tahapan interen data pemilih. Hal ini harus sudah klear sebelum pencalonan, sehigga kita tidak mendata yang bukan warga Sulbar. Begitupun mereka tidak mendata yang bukan warga Sulteng,"sambungnya.
Namun, Sulfan berharap, pada kontestasi Pilkada mendatang peserta pemilu bisa fair dalam merebut hati publik. Bukan kampanye berbau sara sehingga masyarakat tidak terpetakan dalam ruang konflik. (tribun-timur.com)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Besok Pagi, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Bulukumba, Pangkep dan Luwu Utara |
![]() |
---|
3 Pasangan Calon Kepala Daerah di Sulsel Dilantik Februari, 5 Tunggu MK Termasuk Askar HL-Arum Spink |
![]() |
---|
Mundur dari DPRD, 5 Legislator di Sulsel Harus Rasakan Pahitnya Kekalahan Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Sudah Wafat, Kuasa Hukum Almarhum Malkan Amin Gugat KPU Barru Soal Hasil Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Hasil Pilgub Kalsel: Cawagub Terkaya Indonesia Muhidin Kalahkan Mantan Wamen, Selisih 8.156 Suara |
![]() |
---|