Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Toraja Utara

UPP Saber Pungli Toraja Utara Serahkan Oknum Lurah ke APIP

Penyerahan terlapor sudah dipastikan Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara, Kompol Jacob Lobo yang juga menjabat Waka Polres Tana Toraja.

Penulis: Risnawati M | Editor: Ansar
risnawati/tribuntoraja.com
Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara yang juga Waka Polres Tana Toraja, Kompol Jacob Lobo. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Toraja Utara menyerahkan satu orang terlapor dugaan pungli ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Toraja Utara.

Penyerahan terlapor sudah dipastikan Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara, Kompol Jacob Lobo yang juga menjabat Waka Polres Tana Toraja.

Kompol Jacob Lobo memberi keterangan jika pihaknya telah melimpahkan satu orang terduga berinisial JP jabatan sebagai Lurah di Toraja Utara ke APIP wilayah Toraja Utara.

"Demi kepentingan kepastian hukum, tim saber pungli lakukan gelar perkara dan hasilnya adalah rekomendasi pelimpahan terduga JP ke APIP," ujar Jacob, Kamis (30/01/2020) sore.

Lanjut Kompol Jacob, penyerahan terduga ke APIP dimungkinkan untuk dilakukan APH, sebagaimana tertuang pada 0eraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, pasal 4 (e).

"Gelar perkara terkait dugaan pungli dilakukan JP diikuti seluruh unit pokja, hasilnya berupa rekomendasi terduga dilimpahkan ke APIP Toraja Utara untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai Undang-undang," terang Jacob.

Sementara itu, Ketua Tim Pokja Yustisia Saber Pungli, AKP Jon Paerunan mengatakan, setelah dilakukan proses penyelidikan terhadap laporan aduan terduga JP, direkomendasikan kepada Ketua Saber Pungli untuk menyerahkan terduga ke APIP.

Sekretaris UPP Saber Pungli, Iptu Semuel Sattu memberikan keterangan bahwa, dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap terduga JP adalah LPB Nomor: 69/VI/2019 dan rekomendasi pelimpahan terduga JP, Nomor: B/02 UPP/Kab. Torut /I/ 2020.

"Surat rekomendasi pelimpahan telah kami serahkan ke APIP tertanggal 27 Januari 2020, tembusan juga kami berikan ke Bupati Toraja Utara dan pihak kejaksaan negeri Makale," tutup Semuel.

Kepala Inspektorat Toraja Utara, Hendrik L Simak, selaku pejabat APIP juga membenarkan perihal pelimpahan JP ke APIP.

"Iya benar, berkas pelimpahan terduga JP sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti," tutup Hendrik. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved