Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Ponsel

Terekam CCTV Saat Curi Ponsel, Ronald Diciduk Timsus Polsek Rappocini

Pasalnya, aksi pencurian ponsel yang dilancarkan di salah satu toko Jl Minasa Sari, Makassar, 26 Januari lalu, terekam CCTV.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi lihai Ronald (20), dalam mencuri ponsel berakhir di balik jeruji besi.

Warga Jl Mappala, Lorong 1, Kota Makassar itu, diringkus Timsus Polsek Rappocini saat berada di Jl Raya Pendidikan, Makassar, Kamis (30/1/2010) dini hari.

Polisi tidak sulit menemukan Ronald. Pasalnya, aksi pencurian ponsel yang dilancarkan di salah satu toko Jl Minasa Sari, Makassar, 26 Januari lalu, terekam CCTV.

"Timsus Polsek Rappocini melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terekam kamera CCTV, selanjutnya anggota berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku (Ronald) serta tempat persembunyiannya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman.

Namun, dalam penangkapan itu, polisi tidak mendapati ponsel yang dicuri Ronal. Sebab, ponsel yang diketahu milik Erni (37) itu telah dijual.

Timsus pun melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat pejualan ponsel Ronald.

Ronald mengaku menjual ponsel itu ke seorang security bernama Haniuddin (35), yang juga diringkus dengan tuduhan penadah.

Namun, ponsel yang dibeli Haninuddin juga telah dijual melalui media sosial.

"Bahwa HP milik korban (Erni) tersebut telah dijual ke Hainuddin seharga Rp 500 ribu. Tapi dari keterangan lHainuddin alias Kem HP tersebut sudah dijual kembali lewat medsos Makassar Dagang," ujarya.

Kini Ronald dan Hainuddin beserta satu barang hukti motor yang digunakan Ronald diamankan di Mapolsek Rappocini.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved