CPNS 2019
SKD CPNS Pemkab Gowa Dihelat 1 Februari 2020, Lokasi Ujian Dialihkan
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir menjelaskan bahwa tes SKD ini dipindahkan dari lokasi semula.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Ujian Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Gowa akan berlangsung selama empat hari.
Ujian SKD ini akan dihelat pada hari Sabtu, 1 Februari hingga Selasa, 4 Februari 2020.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir menjelaskan bahwa tes SKD ini dipindahkan dari lokasi semula.
Awalnya lokasi pelaksanaannya akan digelar di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ini dialihkan lokasinya ke Kantor Bupati Gowa.
"Selama empat hari tes akan berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa," katanya, Kamis (30/1/2020)
Basir melanjutkan, tes SKD ini akan dibagi menjadi lima sesi yakni sesi.
Pertama pukul 8 hingga 9.30, sesi kedua pukul 10 hingga 11.30.
Sesi ketiga pukul 12.30 hingga 14.00, sesi keempat pukul 14.30 hingga 16.00.
"Dan sesi kelima pukul 16.30 hingga 18.00," jelas Basir saat ditemu di Kantor Bupati Gowa, Rabu (29/1) pagi.
Ia juga mengimbau kepada para peserta seleksi agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan pada setiap tahapan.
Para peserta wajib mengikuti segala ketentuan umum dan persyaratan pelaksanakan pada ujian SKD seleksi ASN Pemkab Gowa.
"Kami imbau kepada peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan atau membayar sejumlah uang atau bentuk lain," terangnya.
Basir melanjutkan, Pemkab Gowa tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementrian PAN dan RB, BKN atau Tim Pelaksana Pengadaan ASN Pemkab Gowa.
"Ataupun pihak lain," tegas Kepala BKPSDM Gowa ini.
Perkembangan informasi terkait seleksi pengadaan ASN Pemkab Gowa ini selengkapnya dapat dilihat dan diakses melalui website di http://bkpsdm.gowakab.go.id atau media sosial facebook di http://www.facebook.com/panselcpns.gowa.2019 serta instagram @bkpsdmgowa dan @panselcpnsgowa2019.