Falcon Pictures Remake Film Miracle in Cell No.7, Vino G Bastian dan Tora Sudiro Ikut Main
Falcon Pictures mengunggah sebuah video sejumlah pemain Miracle in Cell No.7 versi Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM-Rumah produksi Falcon Pictures membuat remake film dari Korea Selatan, Miracle in Cell No 7.
Di negara asalnya, film ini dibintangi oleh Ryoo Seung Ryong dan Park Shin Hye yang dirilis pada 24 Januari 2013.
Baru-baru ini, Falcon Pictures mengunggah sebuah video sejumlah pemain Miracle in Cell No 7 versi Indonesia.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @falconpictures_ itu terlihat Vino, Tora Sudiro, Bryan Domani, Gabrielle Abigail dan yang lainnya terlihat mengenakan pakaian tahanan.
Kocaknya lagi, saat semua orang serius bermain Tik Tok, aksi kocak Vino yang berbeda justru membuat penggemar semakin gemas.
" Miracle in Cell No.7 Coming Soon 2020," tulis akun @falconpictures_ seperti dikutip Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Sebenarnya, pengumuman akan di-remake film Miracle in Cell No.7 ini telah diumumkan oleh Falcon sejak Maret 2019 lalu.
"Kalian pasti sudah tahu film yang terkenal dan berasal dari Korea, yap Miracle in Cell No.7 akan segera di remake oleh @falconpictures_Hemm, kira-kira siapakah yang paling cocok berperan di film #MiracleInCellNo7 ini?," tulis @falconpictures_ 21 Maret 2019.
Jika film Korea-nya dibuat oleh sutradara Lee Hwan kyung, untuk versi remake Indonesia ini kabarnya akan disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Penggemar yang sudah pernah melihat versi Korea rupanya tak sabar untuk menantikan versi Indonesia meski belum diketahui pasti kapan film ini akan resmi dirilis.
"Pernah nonton film Koreanya..lucu campur sedih, semoga versi Indonesianya juga sebagus versi asli Korea," tulis @dayucintya90.
"Ga sabar banget, serius ini film favovrit gua..walaupun sudah berulang kali ditonton tetep aja nanges kejer," tulis akun @dpffltzk58.
"Semoga bisa sekeren film aslinya," tulis akun @devyajs.
Sinopsis Film Miracle in Cell No.7 versi Korea Selatan
Ceritanya tentang seorang ayah yang cacat mental dituding melakukan kejahatan dan dipenjara.
Putrinya, Ye Seung sekolah jurusan hukum untuk membuktikan ayahnya tidak bersalah.
Kembali ke tahun 1997, Yong Goo hidup bahagia dengan putrinya, Ye Seung.
Mereka datang ke toko untuk melihat tas ransel Sailor Moon berwarna kuning.
Suatu hari, mereka melihat bahwa ransel Sailor Moon kuning stok terakhir.
Yong Goo masuk ke dalam toko dan memohon tapi pembeli justru menampar Yong Goo.
Keesokan harinya, putri pembeli tas Sailor Moon itu melihat Yong Goo di tempat parkir toko kelontong.
Ia berkata bahwa ada toko lain yang menjual ransel Sailor Moon yang sama.
Yong Go mengikuti gadis itu ke pasar tradisional.
Tak lama gadis itu pingsan, Yong Goo mencoba melakukan CPR.
Seorang wanita memanggil polisi.
Yong Goo dituduh melakukan penculikan dan pembunuhan.
Rupanya ayah gadis tersebut adalah kepala Badan Kepolisian Nasional.
Yong Goo dipenjara dan dihukum mati.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)