Pilkada Serentak 2020
Nasdem Sulsel Sudah Umumkan Calon, Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2020 Coblos 23 September
Nasdem Sulsel Sudah Umumkan Calon, Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2020 Coblos 23 September
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
Soppeng,
Tana Toraja, dan
Toraja Utara.
KPU RI sudah menetapkan hari pemilihan Pilkada Serentak 2020 digelar 23 September 2020.
Pilkada serentak akan diselenggarakan kembali pada 2020 dengan jadwal pencoblosan 23 September 2020. Setidaknya ada 270 daerah yang menggelar Pilkada. Ini tahapan dan jadwal lengkapnya.
Pilkada 2020 diikuti oleh 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sementara itu proses pemungutan suara dijadwalkan bakal berlangsung pada 23 September 2020.
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Berikut 24 tahapan Pilkada Serentak 2020:
1. Perencanaan Program dan Anggaran (30 September - 1 Oktober 2019
2. Penyusunan Peraturan penyelenggaraan Pemilihan (31 Agustus 2020)
3. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS (1 Januari 2020 - 21 Agustus 2020)
4. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (1 November 2019 - 23 Agustus 2020)
5. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (20 Februari 2020 - 27 Maret 2020)
6. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (27 Maret 2020 - 22 September 2020)
7. Penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi (9 Desember 2019 – 3 Maret 2020)