Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Jelang ILC TV One 'Harun Masiku, Lenyap Ditelan Angin', Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicopot

Jelang siaran ILC TV One malam ini 'Harun Masiku, Lenyap Ditelan Angin', Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@INDONESIALAWYERSCLUB
Jelang siaran ILC TV One malam ini 'Harun Masiku, Lenyap Ditelan Angin', Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jelang siaran ILC TV One malam ini 'Harun Masiku, Lenyap Ditelan Angin', Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot.

Talkshow politik dan hukum Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One akan kembali tayang, Selasa (28/1/2020) malam ini.

Pada pekan ini, talkshow yang dipandu Pemred TV One, Karni Ilyas tersebut akan membahas soal belum tertangkapnya politikus PDIP Harun Masiku yang terkait dengan kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

ILC TV One pada malam ini berjuudul 'Masiku, Lenyap Ditelan Angin'.

Dalam kasus suap tersebut, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga hari ini keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Eks caleg PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

Caleg DPR RI, Harun Masiku.
Caleg DPR RI, Harun Masiku. (KPU RI)

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri.

Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun Masiku akan kembali ke Indonesia.

Setelah Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 15 hari lalu, Yasonna Laoly bungkam.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicopot

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDIP, yakni Harun Masiku.

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Yasonna Laoly sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Yasonna Laoly berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.

Yasonna Laoly mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.

"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.

Ia pun menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbarui, berbeda dari Terminal 3 yang sudah diperbarui sistemnya.

Dengan demikian, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.

Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.

"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaruan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan, 'Oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna Laoly.

Diberitakan sebelumnya, Yasonna Laoly menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun Masiku telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna Laoly dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan Saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved