Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipu Modus Hipnotis

Jaringan Penipu Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibekuk di Mamuju, Kronologi

"Sudah ada lima orang pelaku kami tahan disini (Polresta Mamuju) tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) suratnya sudah kami keluarkan, a

Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
nurhadi/tribunmamuju.com
Tim Phyton Satuan Reskrim Polresta Mamuju, ungkap jaringan penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi. Saat ini lima tersangka sudah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum. 

Setelah dikembangkan, empat pelaku bernama, Kifli, Agus, Zaenal dan Sofyan, berhasil diringkus Tim Phyton di wilayah hukum Polres Enrekang, saat itu keempat pelaku berada dalam mobil, rencana para pelaku ingin berangkat ke Palu.

Penangkapan itu, kata Kasat Reskrim, atas kerjasama yang baik dengan Resmob Polres Enrekang, Sulawesi Selatan.

"Mereka lewat Enrekang karena barusaha menghindar, mau ke Palu namum sepertinya mereka tahu kalau akan ditunggu di Mamuju, makanya lewat Enrekang, rencananya lewat Toraja, Palopo tembus Poso, tapi berhasil kita amankan,"ucapnya.

"Kami menduga masih ada beberapa korban namun tidak dilaporkan oleh, contoh tersangka Takbir mengakui pernah beraksi di SPBU Simbuang Mamuju. Namun hingga saat ini kami belum menerima laporannya,"sambungnya.

Dua pelaku atas nama Ridwan dan Hender dalam status DPO, dikatakan, saat penangkapan di Enrekang Polisi mengira satu komplotan berada dalam mobil, ternyata hanya empat dan dua lainnya menggunakan motor untuk beraksi.

"Barang bukti yang sudah kita amankan berupa enam unit hp, tiga dompet, sejumlah uang tunai dan dua mobil yang digunakan para tersangka melancarkan aksinya dengan berkeliling Sulawesi.

Karena memang mereka keliling mencari korban, tidak menetap di satu tempat. Jadi mereka ini pelaku lintas provinsi,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved