Penipu Modus Hipnotis
Jaringan Penipu Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibekuk di Mamuju, Kronologi
"Sudah ada lima orang pelaku kami tahan disini (Polresta Mamuju) tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) suratnya sudah kami keluarkan, a
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim Phyton Satuan Reskrim Polresta Mamuju, ungkap jaringan penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi. Saat ini lima tersangka sudah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.
"Sudah ada lima orang pelaku kami tahan disini (Polresta Mamuju) tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) suratnya sudah kami keluarkan, anggota juga sedang melakukan pengejaran,"kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah kepada wartawan di Mapolresta, Jl Ks Tubun, Rimuku, Mamuju, Selasa (28/1/2020).
Dikatakan, saat ini ada lima korban yang melapor ke Polresta Mamuju dengan kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 10 Juta, Rp 12 juta, Rp 25 juta, Rp 18 juta dan Rp 35 juta.
Komplotan pelaku melakukan penipuan modus penggandaan isi ATM, itu disampaikan kepada korbannya, setelah terjadi dialog pelaku menghipnotis korban dan langsung mengarahkan ke mesin ATM terdekat di kota Mamuju. Tanpa sadar uang di ATM korban ditransfer oleh pelaku ke rekening lain.
"Mereka banyak orang dan punya peran masing-masing. Ada yang tugasnya menghampiri korban di dekat ATM dan mengatakan bahwa ada temannya bisa gandakan isi ATM, dan yang bertugas eksekusi, dari situ kartu ATM korban berpindah tangahlah ke pelaku,"ujarnya.
AKP Syamsuriansyah mengakui mulai menerima laporan dari korban bermama H Muh Ali, pada 16 Februari 2019 lalu, namun pihaknya masih kesulitan mendapatkan bahan keterangan tentang pelaku. Kemudian, 4 April 2019 pihaknya kembali terima laporan dengan kasus yang sama, korban bernama Ahmad.
"Nah setelah tanggal 2 Mei 2019, kembali ada laporan korban bernama Irmayanti. Di bulan yang sama tanggal 25 kembali ada laporan, korban bernama Muh Djafar.
Dan tanggal 17 November 2019, kembali ada laporan kejadian serupa, korbannya bernama Bahruddin,"jelas perwira polisi pangkat tiga balok itu.
Dikatakan, pengungkapan jaringan tersebut berhasil dilakukan pasca pengkapan dua orang pelaku oleh Resmob Polres Toli-toli, Sulawesi Tengah.
Dia yakni Wawan dan Ucil, dalam bahan keterangan penangkapan yang perolah menyebutkan salah satu pelaku, bernama Ucil pernah beraksi di Mamuju.
"Tapi saat itu (menerima laporan) kami masih kesusahan mendapatkan bahan keterangan, setelah kami mendapat baket penangkapan dari Toli-toli dengan kasus serupa.
Nah dikatakan pelaku penah beraksi di Mamuju, kami melakukan pengembangan dengan mengumpulkan baket, maka mengarah ke selatan, Kabupaten Wajo,"katanya.
Tim Phyton Polresta Mamuju menuju Kabupaten Wajo, mereka meminta bantuan Resmob Polres Wajo untuk melakukan penangkapan, satu pelaku berhasil berhasil diringkus bernama Takbir.
"Setelah ditangkap, Takbir dibawa ke Mamuju dan dilakukan pemeriksaan, dia (Takbir) mengatakan tidak sendiri tapi ada beberapa orang.
Dia sebutlah semua nama-nama pelaku ini, Kifli, Agus, Zaenal, Sofyan, Ucil, Wawan, Hendra dan Ridwan, "jelasnya.