Honorer Isi Pekerjaan ASN
Kemenpan RB Bakal Beri Sanksi ke Pejabat yang Tempatkan Honorer Isi Pekerjaan ASN, Ini Alasannya?
Pegawai honorer yang mengerjakan pekerjaan PNS atau ASN, sedangkan ASN itu sendiri lowong atau tidak mengerjakan tupoksinya.
Ia mengatakan, sanksi yang akan diberikan akan diputuskan secara bersama-sama oleh instansi yang berkaitan.
"Sanksi nanti akan diputuskan bersama-sama kementerian terkait. Karena tergantung dari instansi mana," kata dia.
Penolakan DPRD Sulsel
Wacana pemerintah menghapus tenaga honore mengundang reaksi. Kedepan tidak ada lagi pegawai tidak tetap dan tenaga honor dan lainnya.
"Itu pemerintah jangan mau cari gampangnya. Ini sekarang kan lapangan kerja sekarang susah."
"Bagaimana pun PTT honorer sudah bekerja maksimal," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah kepada wartawan menanggapi wacana pemerintah, Senin (27/1/2020).
• Viral Foto Chat Terakhir Kobe Bryant Beberapa Jam Sebelum Kecelakaan Diungkap oleh Kerabatnya
• Disebut Nikah 3 Kali & Gagal, Angel Lelga Pernah Jadi Istri di Usia 19 Tahun Sampai Vicky Prasetyo
Legislator dua periode itu mengaku seharusnya pemerintah mencarikan solusi jalan keluar bagi para PTT ataupun tenaga honorer itu.
Polisi Partai Demokrat ini membandingkan dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Pada saat SBY menjadi Presiden RI selama dua periode, disebut-sebut selalu mencarikan solusi.
SBY membuat skema dengan mengakat secara pelan-pelan, bukan dengan cara menghapus.
"Pemerintah itu perinsipnya mengurusi rakyat, menjaga rakyat agar tetap sejahtera," kata Nimatullah.
Ia mengatakan pemerintahan sekarang ini tidak memikirkan nasib masyarakat.
• Jadi Korban Jennifer Dunn, Begini Kisah Eks Istri yang Suaminya Terjerat? Pernah Menikah hingga CLBK
• Daftar 7 HP Harga Murah & Kamera Wide Rilis 2019, Anda Cari HP Terbaik? Ini Bisa Jadi Pilihan Kamu
"Kalau rakyat yang susa betul-betul tidak bisa makan. Jadi kalau saya cari jalan terbaik,
"Kan hampir tiap tahun ada pernambahan formasi cpns kan bisa di kasi fifti-fifti," ujarnya.