Netralitas ASN
Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020, Sekda dan Bawaslu Majene Bertemu
Koordinasi tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Majene, Senin (27/1/2020).
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bawaslu Kabupaten Mamuju koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Sukri Tammalele, dalam rangka pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada 2020.
Koordinasi tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Majene, Senin (27/1/2020).
Selain ketua Bawaslu Sofyan hadir juga dua Komisioner Bawaslu yakni Dardi dan Indriana Mustafa.
Kedatangan Sekda dikantor Bawaslu Majene dalam rangka koordinasi sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekda sebagai pembina kepegawaian di lingkup Pemda Majene dalam rangka mewujudkan Pilkada yang demokratis.
Komisioner Bawaslu Majene Indriana Mustafa mengatakan hal itu sesuai dengan pasal 2 huruf f Jo pasal 9 ayat (2) UU ASN.
"Dijelaskan setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun. Tidak memihak kepada kepentingan siapapun,"kata Indri.
"Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai. Ini yang kami tekankan ke pak Sekda,"kata Indri kepada Tribun.
Ia menuturkan selaku Komisioner Baawaslu Majene Bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga akan membuat seruan dan himbauan terkait laranga tersebut.
"Akan akan keluarkan himbauan baik dalam bentuk baliho maupun surat himbauan dan memastikan sosialisasi netralitas ASN berjalan kondusif,"ujarnya.
Indriana menambahkan saat ini memang Bawaslu Majene telah masif sosialisasi netralitas ASN untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas Tahun 2020.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)