Penipu Lintas daerah
9 Kali Curi Motor, Penipu Lintas Kabupaten di Sulsel Dibekuk Polres Maros
Pelaku yakni, Arif. Dia dibekuk berdasarkan laporan beromor : LP / 429 / XII / 2019 SPKT, RES Maros.
TRIBUNMAROS.COM, MARUSU-- Polres Maros menangkap, pelaku terduga tindak pidana penipuan dan penggelapan yang beraksi Minggu (01/12/2019) tahun lalu.
Pelaku yakni, Arif. Dia dibekuk berdasarkan laporan beromor : LP / 429 / XII / 2019 SPKT, RES Maros.
Arif beraksi di depan SMP Angkasa Dusun Bulu-bulu Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Arif ditangkap Kamis tanggal 23 Januari 2020 sekitar, pukul 02.30 Wita, di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
"Pelaku, mengakui benar telah melakukan penipuan dan penggelapan atas barang bergerak di Kabupanten Maros, Pangkep dan Makassar," kata Kanit Jatanras Polres Maros, Aiptu Jusman Mattu, Senin (27/1/2020).
Adapun kronologi kejadian, Minggu, 1 Desember 2019 sekitar pukul 19.00 Wita, awalnya terlapor datang ke rumah korban bertamu dan mengaku sebagai keluarga korban.
Lalu kemudian menawarkan TV LCD 30 inci senilai Rp 600 ribu.
Pada saat itu pelapor tertarik dengan penawaran tersebut, karena tergolong murah. Terlapor saat itu mengatakan TV disimpan di mobil.
Sehingga pada saat itu, pelapor bersama terlapor berangkat untuk melihat TV tersebut.
Namun, saat sampai di depan SMP Angkasa Maros, terlapor berhenti dan menyuruh korban meminjam motor dan handphone, namun tidak kembali.
Presiden Jokowi Kecolongan, Orangnya Megawati Seorang Anggota DPRD Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Penyebab, Kronologi Polisi Brigadir Cornelius Siahaan Tembak TNI Pratu Martinus di Bar Cengkareng |
![]() |
---|
Cuplikan Episode Ikatan Cinta- Elsa Bebas Berkat Mama Sarah, Mateo Tarik Kembali Pengakuannya |
![]() |
---|
Dulu Yusuf Subrata Sabar Diselingkuhi Cut Tari Berhubungan Badan dengan Ariel Noah, Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Akhirnya SBY Terang-terangan Sebut Moeldoko Sangat Mengganggu dan Merugikan Presiden Jokowi |
![]() |
---|