Ada Apa Hotman Paris, Mendadak Ajak Ketemuan Teddy Bahas Harta Warisan Alm Lina Ibu Rizky Febian?
Ada Apa Hotman Paris, Mendadak Bahas Harta Warisan Teddy dari Alm Lina? Katanya Teddy Berhak Dapat
Ada Apa Hotman Paris, Mendadak Ajak Ketemuan Teddy Bahas Harta Warisan Alm Lina? Teddy Berhak Dapat
TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah Teddy, almarhum Lina, dan juga Sue masih menjadi pembahasan menarik.
Apalagi seputar harta warisan almarhum ibu Rizky Febian tersebut.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris juga ikut membahasnya.
Ia memanggil langsung suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana.
Teddy beberapa waktu lalu bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dikutip dari video Instagram sang pengacara yang diunggah Minggu (26/1/2020), Teddy mencurahkan isi hatinya tentang Lina dan bahtera rumah tangganya.
Dalam kesempatan tersebut Teddy membantah isu mengenai pernikahannya yang kerap dikabarkan tidak mendapat restu dari pihak keluarga Lina.
Tak hanya membantah dengan kata-kata, Teddy bahkan bersedia menunjukkan bukti video prosesi ketika dirinya melamar Lina.
"(Keluarga Lina) setuju, saya ada videonya nanti saya kasihin. Dari pertama kali melamar itu ada ibunya, adiknya, saudaranya, di situ ada semua. Ada bukti videonya, kebetulan saya merekam semua," jelas Teddy.
"Tapi kan kawin siri kan?," tanya Hotman Paris.
"Bukan (kawin siri), resmi."
"Tapi secara ijab kabul sudah di KUA?," tanya Hotman Paris.
"Sudah," tegas Teddy.
Teddy juga menegaskan jika dirinya dan Lina telah menikah sah secara hukum, bukan hanya sebatas nikah siri.
Diakui Teddy, dirinya dan Lina memang belum sempat menggelar resepsi pernikahan.
Impian tersebut harus terkubur lantaran Lina telah meninggalkan Teddy dan buah hati pasangan tersebut selamanya.
Berhak menjadi ahli waris
Mengetahui jika Teddy dan Lina telah menikah resmi secara hukum, Hotman Paris menegaskan jika ayahanda Bintang tersebut berhak menjadi ahli waris sang istri.
"Kau tau gak, dengan kau kawin resmi, kau berhak jadi ahli waris harta-hartanya (Lina), sadar gak?" jelas Hotman Paris.
Menjawab pertanyaan tersebut Teddy mengaku dirinya tidak menyadari jika statusnya yang sah sebagai suami Lina bisa membuatnya menjadi ahli waris.
"Karena dia sudah jadi istri resmi kamu, maka ahli warisnya antara lain kamu," imbuhnya.
Tak hanya itu, Hotman Paris kembali menyinggung soal Teddy yang berhak jadi ahli waris Lina dalam keterangan video yang diunggahnya tersebut.
"Baru tau ternyata Suami Alm Lina yaitu Tedy bukan suami sirih maka termasuk salah satu ahli waris dari alm Lina ( mantan istri Sule)!
Wah ini temuan baru dalam mistery kematian Alm! Tedy juda salah satu yg berhak harta peninggalan alm!! Nonton rabu ini jam 21 di Tv i news: hotman paris show !Juga nonton di youtube: hotman paris official!!
Ingat: dalam pewarisan semua harta masuk warisan!
Beda dgn kasus cerei !!
Semua harta masuk warisan termasuk gono gini!
Ini temuan terbaru hotman paris dalan kasus meninggalnya mantan istri Sule
(catatan: ini Tv show bukan konsultasi hukum)," tulis akun @hotmanparisofficial.
Sempat diberitakan tak miliki hak waris atas harta milik Lina

Baca: Ketakutan Teddy saat Polisi Umumkan Hasil Autopsi Jenazah Lina, Sebut Pasal Pembunuhan Berencana
Baca: Soal Hasil Autopsi Lina, Teddy Beberkan Cerita saat Diperiksa Polisi, Kecewa dan Hampir Pingsan
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Lina, Abdurachman, S.H menyatakan bahwa Teddy dan buah hatinya bersama Lina tak bisa menjadi ahli waris dari harta Lina.
Hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada (14/1/2020).
Dikatakan Abdurachman, hal tersebut lantaran harta warisan Lina dulunya didapatkan ketika masih menjadi istri sah Sule.
Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.
"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurachman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujarnya.
Abdurachman mengatakan bahwa bayi yang baru saja dilahirkan Lina, buah cintanya dengan Teddy dan Teddy sendiri tidak memiliki hak atas harta warisan dari Lina.
"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," ucapnya.
Abdurachman menambahkan bahwa pernikahan Lina dengan Teddy tidak memengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan mantan istri Sule itu sejak lama.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina. Karena almarhumah ibu Lina membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya sama Sule," kata Abdurachman.
Abdurachman mengungkapkan bahwa Lina sudah membahas ahli waris ini setelah resmi bercerai dengan Sule.
Namun urusan tersebut tertunda lantaran kliennya menikah dengan Teddy.
"Jadi waktu itu setelah cerai belum sempat urus tiba-tiba ada perkawinan dengan Teddy. Saya kebetulan ada kegiatan lain belum sempat memproses itu," bebernya.
Jumlah kekayaaan Lina capai 10 Miliar

Abdurrachman juga membeberkan beberapa aset yang dimiliki oleh Lina yaitu sebagai berikut:
- 32 kamar kos di Telkom University,
- tanah 2 hektar di daerah Pengalengan,
- 200 tumbak sawah di Banjaran,
- aset di Cikoneng, Ciamis,
- rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi,
- rumah dan ruko di Penyawangan,
- tanah di Cilengkrang, Ujungberung, dan
- tanah juga di Parongpong.
Dari rincian tersebut, Abdurachman menyampaikan total aset yang dimiliki oleh Lina Jubaedah senilai Rp. 10 hingga 11 miliar.
"Kalau dilihat dari NJOP sekarang 10 sampai 11 miliar," ungkap Abdurachman.