Tribun Bulukumba
Proyek Laston Pantai Merpati Bulukumba Tak Sesuai Harapan, Anggota DPRD Minta Kontraktor Lakukan Ini
Pasalnya, pengerjaan proyek sepanjang kurang lebih 1 kilometer tersebut, jauh dari kata layak.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Olehnya ia memberikan saran sebelum berimplikasi hukum dikemudian hari, agar sebaiknya diselesaikan dan berkoodinasi dengan perencana dan pengawas.
"Saya kira memperbaiki yang salah untuk menghasilkan yang lebih baik sesuai dengan tertuang dalam kontrak, karena berbeda dengan sengaja untuk berbuat yang salah dengan tidak punya niat untuk berbuat kesalahan," harapnya.
Sebelumnya, Kadis PUPR Bulukumba Rudy Ramlan, menjelaskan, bahwa pihak rekanan telah membuat surat pernyataan terkait keterlambatan pelaksanaan proyek ini.
Karena pelaksanaan pekerjaan telah berakhir masa kontraknya pada Desember 2019.
"Sesuai kontrak, pihak rekanan diberikan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan rekanan juga akan membayar denda keterlambatan pelaksanaan pengerjaan," jelas Rudy, melalui pesan WhatsApp. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)