Pemusnahan Peledak di Bone
VIDEO: Brimob Polda Sulsel Musnahkan Bahan Peledak di Hutan Wollangi Bone
Tim dipimpin langsung Komandan Batalyon(Danyon) C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ansar
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tim Gegana Brimob Polda Sulsel masuk ke hutan di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kamis (23/1/2020).
Tujuannya untuk melakukan pemusnahan bahan peledak berupa bom ikan.
Tim dipimpin langsung Komandan Batalyon(Danyon) C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan.
Kompol Nur Ichsan menuturkan pemusnahan bahan peledak itu dari sitaan Kejaksaan.
"Ini barang bukti dari Kejaksaan Negeri Bone berupa anvo untuk kita musnahkan," kata Nur Ichsan di lokasi kepada tribunbone.com.
Kata dia, sitaan barang bukti itu dimusnahkan di lokasi sekitar hutan Wollangi agar demi keamanan.
Sebelumnya, barang bukti itu dibawa dari Kantor Kejaksaan Negeri Bone di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kota Watampone.
Kemudian, barang bukti bahan peledak itu dibawa sekitar 10 kilometer ke hutan Desa Wollangi.
Hadir pula Plh Kejari Bone Hj Rosdiana, Kacabjari di Pompanua Muh Fakhrul, Kasi Barang Bukti Kejari Bone Kamaluddin, dan staf kejari Bone lainnya.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @justangmuh
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)