Pengedar Sabu
Tiga Warga Kampung Massila Pinrang Diringkus Polres, Diduga Pengedar Sabu
Ketiganya merupakan warga Kampung Massila, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ansar
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kepolisian Resort (Polres) Pinrang berhasil meringkus tiga pelaku kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Mallang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.
Mereka adalah Abdul Rahman (39), Darwis (37), dan Ramon (39).
Ketiganya merupakan warga Kampung Massila, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Rabu (22/1/2020), pengungkapan itu bermula berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seringnya terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kampung Mallang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Menanggapi hal itu, pihak SatNarkoba Polres Pinrang pun bergegas turun ke lapangan memastikan laporan tersebut.
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit Dwi Prasetyo didampingi oleh KBO SatRes Narkoba Iptu Syarifuddin dan Kanit Idik II Bripka Syamsul.
Saat penyelidikan berlangsung, tiga pelaku berhasil diringkus dilengkapi barang bukti yang ada.
Barang bukti yang dimaksud di antaranya adalah sebuah plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 5 (lima) ball paket narkotika jenis sabu.
Sebuah plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 1 Kg paket narkotika jenis sabu dan 1 ball paket narkotika jenis sabu.
Saat ketiga pelaku hendak dimasukkan ke dalam mobil, tiba-tiba salah seorang di antaranya (Darwis) melakukan perlawan dan berupaya melarikan diri.
Melihat hal itu, tim pun melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringat sebanyak 3 (tiga) kali ke udara. Namun, tak dihiraukan.
Bahkan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawan terhadap petugas.
Atas dasar itu, petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas ke arah betis kanan pelaku.
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono telah melakukan press realease terkait kasus tersebut.
"Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)