Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tilang Elektronik

1 Februari 2020 Tilang Elektronik Bagi Pengendara Diberlakukan, Ini Lokasinya

Dilansir dari Kompas.com, lokasi penerapannya yaitu di sepanjang jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
STNK Diblokir Karena Tilang Elektronik? Begini Cara Bukanya dan Tahapan Pemblokiran 

"Kami ingin ke depan dengan alat ini tingkat ketertiban meningkat dan jumlah pelanggaran menurun," ujarnya.

"Inovasi ini bisa membuat kota kita menjadi lebih tertib karena kalau enggak tertib enggak bisa dibiarkan," tambahnya.

Ia menambahkan, sistem tilang elektronik ini juga bisa meningkatkan proteksi terhadap pengguna sepeda di jalur-jalur sepeda yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI.

Pasalnya, bila ada pengendara lain yang menerobos jalur sepeda akan otomatis terekam oleh kamera pengawas.

"Akan ada irisan dimana irisan itu bisa ditegakkan terkait dengan jalur sepeda. Karena semua jenis pelanggaran (bisa terekam), otomatis jalur sepeda salah satunya," tuturnya.

Penerapan sistem ETLE sendiri sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak Juli lalu.

Dimana dalam sepekan pengoperasiannya, sebanyak 1.134 pelanggar terekam kamera tilang elektronik yang telah dipasang di sejumlah titik jalan ibu kota.

Dari jumlah tersebut, pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan pelanggar ganjil-genap. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1 Februari 2020 Tilang Elektronik bagi Pengendara Motor Diberlakukan, Cek Lokasi Penerapannya, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/01/22/1-februari-2020-tilang-elektronik-bagi-pengendara-motor-diberlakukan-cek-lokasi-penerapannya?page=all.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved