Tenaga Honorer Mamasa
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Reaksi Wakil Bupati Mamasa
Sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di pemerintahan tak ada istilah tenaga honorer.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Beberapa hari terakhir ramai diberitakan soal wacana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Hal tetsebut menyusul kesepakatan DPR-RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada rapat komisi II DPR RI.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di pemerintahan tak ada istilah tenaga honorer.
Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi itu, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengaku dilematis.
Kata dia, jika honorer dihapuskan, maka dianggap dapat mengefisienkan penggunaan anggaran.
Namun di sisi lain, kondisi Mamasa saat ini yang kekurangan tenaga kerja pegawai, dianggap sangat membutuhkan tenaga honorer.
"Ini akan menambah pekerjaan rumah semua pemerintah daerah," ujar Marthinus Selasa (21/1/2020) siang.
Selain itu, ia beranggapan, jika honorer dihapuskan, maka honorer yang selama ini diagkat akan menjadi pengangguran.
Soal perasaan kata dia, jika tenaga honorer yang selama ini bekerja di instansi, akan ke mana lagi bekerja.
Sementara kondisi Mamasa yang merupakan daerah berkembang, masih sangat membutuhkan tenaga kerja, baik PNS maupun honorer. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Dengan begiti, Marthinus berharap agar hal itu menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
Laporan wartawan @sammy_rexta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wakil-bupati-mamasa-marthinus-tiranda-p.jpg)