Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Mamasa

Proyek Pasar di Mamasa Tak Rampung di 2019, Reaksi Ketua DPRD Mamasa

Adapun ketiga pasar itu diantaranya Pasar Orobua di Kecamatan Sesenapadang dengan biaya Rp 5,9 miliar, Pasar Lakahang, Kecamatan Tabulahan dengan

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
semuel/tribunmamasa.com
Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA- Setidaknya  ada tiga proyek pasar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang dikerjakan menjelang akhir tahun 2019, tak rampung tepat waktu.

Adapun ketiga pasar itu diantaranya Pasar Orobua di Kecamatan Sesenapadang dengan biaya Rp 5,9 miliar.

Pasar Lakahang, Kecamatan Tabulahan dengan biaya kurang lebih Rp5,4 milliar.

Dan yang lainnya yakni pasar rakyat di Kecamatan Tabang dengan biaya lebih dari Rp 3 milliar rupiah.

Dari ketiga pasar itu, berdasarkan pantauan Tribunmamasa.com, dua diantaranya masih dikerjakan hingga bulan januari 2020, yakni pasar Tabang dan Pasar Lakahang.

Berkaitan dengan itu, Ketua DPRD Mamasa, Yorsan Soleman B mengatakan, akan meninjau ulang regulasi yang ada.

"Kita liat dulu regulasinya, kita liat dulu kontraknya," ungkap Orsan Soleman Selasa (21/1/2020) siang tadi.

Menurut dia, jika kontrak pekerjaan mengharuskan selesai pada akhir tahun, maka akan dilihat apakah tidak ada adendum yang memperbolehkan menyebrang ke tahun berikutnya.

"Kalau ada adendum, saya kira tidak ada masalah, tapi kalau tidak ada yah harus dituntaskan," katanya.

Sebelumnya, terkait proyek pasar itu, Kepala Bidang Perdaganagan, Dandang mengatakan, untuk pasar Tabulahan sudah putus kontrak akhir tahun 2019.

Namun pada kenyataannya, pasar tersebut masih dikerjakan hingga bulan januari.

Menanggapi itu, Orsan mengaku terlebih dahulu akan memperhatikan kontrak pekerjaan.

Menurutnya, jika sampai pada saat kontrak itu diputuskan, harus sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan.

"Jadi akan disinkronkan berapa bolume yang sudah dikerjakan dan berapa yang belum," jelasnya.

Terkait fungsi pengawasan, Orsan mengaku akan tetap melakukan pengawasan.

Hanya saja, fungsi pengawasan di DPRS kata dia, tidak akan mengambil alih fungsi pengwasan masyarakat.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved