Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petaka Mahasiswa Brondong Diduga Perebut Bini Orang atau Pebinor, Asmara Dibalas Nyawa

Petaka mahasiswa brondong diduga perebut bini orang atau pebinor, asmara dibalas nyawa.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ilustrasi pelaku selingkuh. Petaka mahasiswa brondong diduga perebut bini orang atau pebinor, asmara dibalas nyawa. 

"Kelima tersangka sudah ditangkap ini dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun," kata AKBP Feby DP Hutagalung.

Adapun, barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor sebagai sarana tersangka, satu buah pedang dan 8 handphone milik para tersangka.

Sesuai pengakuan, tersangka Nurhasan melakukan penganiayaan dengan membacok korban.

"Salah satu tersangka Wiwit alias kucing adalah DPO pelaku perampasan ponsel di wilayah Pacet pada tahun 2017," ujar Kapolres Mojokerto.

Para tersangka sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Mereka bahkan menggunakan wanita untuk berkenalan dengan korban supaya mau diajak keluar ke lokasi penganiayaan tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka Vina Octaviani, perannya sebatas mengantar Yanti (DPO) ke Stadion Mojosari untuk bertemu korban.

"Yang WhatsApp (korban) itu teman saya Yanti yang mengajak berkenalan aku cuma diajak mengantarnya," ucap Vina.

Ia mengatakan alasan bersedia mengantarkannya lantaran Yanti dalam kondisi hamil tua.

Setibanya di lokasi, Yanti meminta korban untuk mengantarkannya pulang.

"Sata tidak tahu langsung minta antar pulang lewat sana saya dapat imbalan uang senilai Rp 150 ribu," katanya menandaskan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved