Tribun Pangkep
Sembunyi di Lemari, Seorang Pemuda Pangkep Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Narkoba
Resnarkoba Polres Pangkep mengamankan seorang pemuda AK (19) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Pangkep
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Resnarkoba Polres Pangkep mengamankan seorang pemuda AK (19) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
AK (19) ditangkap, Kamis 9 Januari lalu karena kepemilikan Narkoba jenis tembakau sintetis.
"Iya, terduga pelaku diamankan karena memiliki barang jenis narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi kepada TribunPangkep.com, Senin (20/1/2020).
Galigo menambahkan, pengukapan kasus tersebut awalnya berdasarkan informasi masyarakat.
"Jadi anggota mendapatkan informasi jika ada pemuda yang kerap menjual barang jenis narkoba di Kelurahan Tumampua," ujar Galigo.
Dia menambahkan, pada Kamis 9 Januari lalu, AK ditangkap bersama barang buktinya, satu buah plastik bening double klip yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.
"Iya, pelaku ditangkap dan mengakui barang miliknya," ungkapnya.
Namun, saat polisi ingin membawa pelaku ke rumahnya untuk menggeledah dan mencari barang lainnya, AK mengelabui anggota polisi dan melarikan diri.
"Jadi, sempat melarikan diri," ujar Galigo.
Galigo menjelaskan, Sabtu 18 Januari 2020, pekan kemarin AK berhasil ditangkap kembali.
Tahun Ini, PT Topabiring Trans Logistik Tambah Armada Angkut |
![]() |
---|
PT Topabiring Trans Logistik Dapat Suntikan Kredit Rp14 M dari Bank Mandiri |
![]() |
---|
Pelestarian Lingkungan, PT Semen Tonasa Tanam Ribuan Bibit Pohon |
![]() |
---|
Duta Baca Sulsel Ajak Warga Pulau Balang Lompo Pangkep Gemar Membaca |
![]() |
---|
Pemilihan Direktur Politani Pangkep 2021-2025, Alumni: Mas Menteri, Direktur Lama Banyak Masalahnya |
![]() |
---|