Polres Toraja Utara
Warga Berjudi saat Upacara Pemakaman Adat Toraja, Reaksi Kapolres
Penyakit masyarakat yaitu judi sabung ayam dan tedong silaga bersembunyi dibalik acara adat Rambu Solo tersebut.
Penulis: Risnawati M | Editor: Ansar
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres Toraja Utara) AKBP Yudha Wiradjati Kusuma SIK.MH menanggapi terkait judi pada acara upacara pemakaman adat Toraja atau dikenal Rambu Solo.
Penyakit masyarakat yaitu judi sabung ayam dan tedong silaga bersembunyi dibalik acara adat Rambu Solo tersebut.
Kapolres Toraja Utara pertama itu menyampaikan terkait masalah judi sabung ayam dan tedong silaga akan mencoba menganalisa tindakan dilakukan selama ini dari Polres Tana Toraja.
"Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, yang dikemas dalam kegiatan upacara adat istiadat, tapi kita harus menghargai adatnya," kata Yudha, Sabtu (18/01/2020) sore.
Dengan demikian, Polres Toraja Utara kedepan akan melakukan kordinasi kepada pemerintah daerah untuk meminta apakah ada trik dan langkah memberantas judi sabung ayam selama ini.
"Karena bagaimanapun, kegiatan judi semacam itu sudah berlangsung lama, kadang dikemasan dalam upacara adat istiadat," tutupnya.
Diketahui, wilayah Kabupaten Toraja Utara bukan lagi wilayah tugas Polres Tana Toraja sejak 1 Januari 2020.
Polres Toraja Utara sudah terbentuk dan berkantor di eks kantor Sekretariat Daerah (Setda) Toraja Utara di Jalan Pongtiku No 1 Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)