Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yasonna Laoly

Laporkan ke Dewan Pengawas soal Penggeledahan Kantor PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Ikut Lawan KPK

KPK kemudian melakukan penggeledahan ke kantor PDIP beberapa waktu lalu. Atas kasus tersebut PDIP melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram
Laporkan ke Dewan Pengawas soal Penggeledahan Kantor PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Ikut Lawan KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM- Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan berbuntut panjang.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga saat ini masih jadi buronan KPK.

KPK kemudian melakukan penggeledahan ke kantor PDIP beberapa waktu lalu.

Atas kasus tersebut PDIP melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.

Dikutip dari Kompas.com, anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.

"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin. Poin pertama kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti, penyidikan kalau sudah ada tersangka," kata Wayan di Gedung ACLC KPK, Kamis (16/1/2020).

Wayan menyampaikan perbedaan penyidikan dan penyelidikan itu berkaitan dengan pengakuannya bahwa ada tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDI- sambil membawa surat izin penggeledahan pada Kamis (9/1/2020) pagi lalu.

Padahal, menurut Wayan, KPK seharusnya belum bisa melakukan penggeledahan karena ketika itu penyidikan belum dimulai dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dia kibas-kibas bawa surat penggeledahan pasti patut dipertanyakan surat benar dianggap surat penggeledahan atau tidak," ujar Wayan.

Oleh sebab itu, Wayan meminta Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa anggota tim yang dikirim ke Kantor DPP PDI-P ketika itu.

"Kami minta diperiksa yang tiga mobil itu terutama yang pegang surat, periksa. Ini melanggar aturan apa tidak? Kalau menurut kami, kalau betul surat penggeledahan, itu berarti perlu diperdalam kenapa bisa begitu?" kata Wayan.

Beberapa persoalan lain yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK antara lain kebocoran sprinlidik terhadap eks caleg PDI-P Harun Masiku hingga pemberitaan sejumlah media terkait kasus ini yang disebut merupakan hasil bocoran dari internal KPK.

"Kami datang ke sini karena rasa hormat kepada Dewan Pengawas, pada Komisioner, pada karyawan, tapi kan ada karyawan KPK yang perlu kita waspadai krena itu kami melaporkannya untuk diperiksa demi kesehatan KPK itu sendiri," kata Wayan.

Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved