Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Panakkukang

Patroli Pembegal, Resmob Panakkukang Malah Tangkap Pelaku Narkoba

Saat tim menggeladah kamar kos pelaku, tim Resmob pun menemukan 1 buah botol alat hisap sabu disimpan dalam kulkas.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
Darul Amri/Tribun Timur
Pemuda asal Pampang 5, Mahatir Komaruddin (24) saat diamankan anggota Resmob Polsek Panakkukang. (darul) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda asal Jl Pampang 5 Kota Makassar, ditangkap pihak Resmob Polsek Panakkukang, Kamis (16/1/2020) malam.

Adalah Mahatir Komaruddin (24) ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang, dipimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Haryanto S.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, penangkapan Mahatir karena diduga memakai narkoba.

Penangkapan Mahatir berdasarkan pada Laporan Pengaduan tanggal 20 desember 2019 Restabes Mks Sek. Panakkukang.

"Jadi ada barang bukti satu sachet bekas pakai dan botol isap sabu atau bong," ujar Bripka Ahmad, Jumat (17/1/2020) siang.

Penangkapan Mahatir, berawal saat tim Resmob melakukan patroli mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti aksi begal.

Saat tim Resmob melintas di Jl Pampang kata Bripka Ahmad Halim, pelaku tiba-tiba melarikan duri dan dicurigai pelaku begal.

"Pelaku lari masuk ke kamarnya, anggota langsung mengejar dan mengamankan si pelaku dan digeledah kamarnya," jelasnya.

Saat tim menggeladah kamar kos pelaku, tim Resmob pun menemukan 1 buah botol alat hisap sabu disimpan dalam kulkas.

Diintrogasi, Mahatir mengaku ia baru saja memakai narkoba jenis sabu. Kacar Pirex yang ia gunakan disimpan dalam kulkas.

"Katanya barang tersebut ia dapatkan dari seorang rekannya, penyidik selidiki itu dan pelaku ditahan," tambah Ahmad. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved