Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Helmy Yahya

Helmy Yahya Dicopot atau Diberhentikan sebagai Dirut TVRI, Inilah 'Murka' Karyawan ke Dewan Pengawas

Helmy Yahya dicopot atau diberhentikan sebagai Dirut TVRI, inilah 'murka' karyawan ke dewan pengawas.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Mantan Dirut TVRI, Helmy Yahya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Helmy Yahya dicopot atau diberhentikan sebagai Dirut TVRI, inilah 'murka' karyawan ke dewan pengawas.

Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI membuat karyawan marah.

Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama ( Dirut ) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).

Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).

Helmy Yahya menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.

“Pembelaan lampirannya ada 1.200 halaman, suratnya 27 halaman. Dan pada tanggal 18 Desember menyampaikan itu didukung semua direksi,” kata Helmy Yahya.

Helmy Yahya juga menyebutkan salah satu alasan pencopotan jabatannya dari Dirut TVRI lantaran program dari Liga Inggris yang memakan biaya besar.

“Memberi penjelasan pembelian program berbiaya besar Liga Inggris, itu saja. Semua stasiun di dunia program monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton,” tutur Helmy Yahya.

Mantan Dirut TVRI, Helmy Yahya
Mantan Dirut TVRI, Helmy Yahya (INSTAGRAM.COM/@HELMYYAHYA)

“Kepercayaan orang lima kali lipat lebih besar dari TV lain, Mola TV menayangkan Liga Inggris. Ini rezeki anak soleh, apakah ada masalah administrasi kami ngambil Liga Inggris?” ujarnya.

Sebelumnya, ihwal mengenai program Liga Inggris disebut tidak pernah dilaporkan kepada pihak Dewan Pengawas LPP TVRI dan tidak masuk dalam anggaran TVRI.

Akan tetapi, pihak Helmy Yahya membantah dan menegaskan bahwa pembelian hak siar program tersebut telah dilaporkan.

"Murka" Karyawan

Pencopotan Helmy Yahya sepertinya membuat sejumlah karyawan TVRI marah kepada Dewan Pengawas TVRI.

Mereka pun menyegel ruangan kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta.

Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin menceritakan kronologis penyegalan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved