Guru Biologi Setubuhi Murid SD di Ruang Kelas saat Jam Istirahat Selama Dua Tahun, Kini Ditangkap
Guru Biologi Setubuhi Murid SD di Ruang Kelas saat Jam Istirahat Selama Dua Tahun, Kini Ditangkap
Editor:
Sakinah Sudin
Sehingga, sejauh ini hanya orangtua Z yang berani melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 76 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," pungkas Reni. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru Biologi Setubuhi Murid SD di Ruang Kelas Selama Dua Tahun
Halaman 2 dari 2