Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan PKH di Mamasa

Dapat Bantuan PKH Tapi Tidak Dapat BPNT, Begini Penjelasan Kadis Sosial Mamasa

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan data tambahan penerima manfaat PKH yang belum masuk dalam daftar penerima BPNT.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
Semuel Mesakaraeng/Tribun Mamasa
Kepala Dinas Sosial Mamasa, Imanuel 

TRIBUNMAMASA.COM, BALLA - Warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat warga kerap protes lantaran mendapat bantuan PKH tetapi tidak mendapat program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT).

Hal tersebut dialami salah seorang warga di Desa Balla Barat, Kecamatan Balla, yang enggan disebut namanya.

Kepada wartawan, ia mengaku dirinya mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) komponen pendidikan.

Selain mendapat bantuan PKH, beberapa tahun sebelumnya, juga mendapat bantuan beras sejahtera (Rastra).

Sejak bantuan Rastra berubah menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) beberpa bulan lalu, ia sudah tidak mendapat bantuan itu.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Imanuel berujar, bagi warga yang mendapat bantuan PKH, sudah pasti mendapat BPNT.

Terkait masalah itu, Imanuel mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang.

Sebab katanya, ada kesalahan data ekspor PKH ke BPNT.

Kepala Dinas Sosial Mamasa, Imanuel
Kepala Dinas Sosial Mamasa, Imanuel (Semuel Mesakaraeng/Tribun Mamasa)

"Inikan ada dua direktorat jenderal kementerian yang berbeda, tetapi datanya sudah ada," kata Imanuel Jumat (17/1/2020) pagi.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan data tambahan penerima manfaat PKH yang belum masuk dalam daftar penerima BPNT.

"Masih ada tambahan sebanyak 1.300 kk lebih yang belum dapat, tetapi mudah-dahan bulan januari ini sudah dapat," sebutnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved