Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Soppeng

Perekrutan PPK dan PPS, Dosen Al Gazali Soppeng Harap KPU Tak Akomodir ASN dan Perangkat Desa

Dosen STAI AL Gazali Soppeng Rusdianto, berharap KPU Soppeng tidak mengakomodir ASN, perangkat desa pada penerimaan PPK dan PPS.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Perekrutan PPK dan PPS, Dosen Al Gazali Soppeng Harap KPU Tak Akomodir ASN dan Perangkat Desa
Handover
Rusdianto

TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng membuka pendaftaran Petugas Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020.

Pendaftaran PKK di Soppeng dimulai 18-24 Januari 2020.

Dosen STAI AL Gazali Soppeng Rusdianto, berharap KPU Soppeng tidak mengakomodir ASN dan perangkat desa pada penerimaan PPK dan PPS.

Alasanya, syarat usia pelamar sesuai UU No. 7 tahun 2017 sudah diturunkan menjadi 17 tahun.

Sehingga KPU harus memberikan kesempatan kepada para pelamar yang masih fresh graduate.

Selain itu, sebagai ASN tentu harus mempunyai beban kerja yang harus diselesaikan misalnya guru.

Ia harus mengajar dengan jumlah jam tertentu, sementara syarat menjadi penyelenggara harus bekerja penuh waktu. 

Oleh sebab itu, perlu ada pembenahan dalam rekrutmen PPK dalam menghadapi Pilkada 2020 nanti.

Apalagi posisi sebagai ASN sangat rawan diintervensi oleh atasan, sehingga dapat mempengaruhi independesinya sebagai penyelenggara nantinya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved