Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Sabu di Wajo

Diduga Pengedar Sabu, Pria Asal Siwa Wajo Dibekuk Polisi

Dia adalah Dedi bin Haji Munir (31), warga Jl Andi Kollo, Kelurahan Bulete, Kecematan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
hardiansyah/tribunwajo.com
Polsek Pitumpanua kembali menggerebek pengedar sabu-sabu di Jl Andi Kollo, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Satu pengedar narkotika di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo kembali dibekuk, Kamis (16/1/2020).

Dia adalah Dedi bin Haji Munir (31), warga Jl Andi Kollo, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan bahwa penangkapan pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat.

"Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jl Andi Kollo atas nama lelaki Dedi sering menjual sabu-sabu dan meresahkan warga," katanya kepada Tribun Timur.

Di kediaman pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam dompet lalu disembunyikan di atas meteran listrik.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki dari Siwa," katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 saset sabu-sabu paket Rp 100 ribu, 1 saset kristal bening yang diduga sabu-sabu kurang lebih setengah gram.

Sembilan  saset kosong, 2 pipet plastik, 2 ponsel, 1 dompet, dan uang tunai sembilan ratus enam puluh ribu rupiah. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved