Tribun Bulukumba
Desak Kepala BKPSDM Bulukumba Mundur, FPR Juga Sebut DPRD Bermain Soal Mutasi
Mutasi pejabat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba , pada pekan pertama Januari 2020 lalu, berbuntut panjang.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Mutasi pejabat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba pada pekan pertama Januari 2020 lalu, berbuntut panjang.
Setelah mendapat sorotan dari sejumlah aktivis, kini Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba diseruduk massa.
Massa yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR) berunjuk rasa di kantor tersebut, Kamis (16/1/2020).
Mereka meminta Kepala BKPSDM Bulukumba Andi Ade Ariadi, untuk mundur dari jabatannya.
Pasalnya, Andi Ade dinilai sudah memperlihatkan ketidakprofesionalannya dalam pelaksanaan rotasi pejabat belum lama ini.
"Kita kesini tidak untuk mengada-ada. Kita tidak butuh klarifikasi, kita minta Kepala BKPSDM Bulukumba untuk mundur dari jabatannya," teriak salah satu orator, Rudy Tahas.
Tak hanya itu, Rudy juga menyebut, bahwa ada campur tangan DPRD pada mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemkab Bulukumba.
Bahkan lebih dari itu, ia menyebut anak Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, juga ikut terlibat dalam proses mutasi tersebut.
"Kalau kita telusuri, pada proses mutasi kemarin, bukan hanya bupati yang main, DPRD juga bermain. Dan yang paling aneh, pada saat penggodokan mutasi eselon II dan III, anak bupati yang anggota DPRD itu juga ikut terlibat dalam mengatur ini itu," teriak Njet, sapannya.
Kepala BKPSDM Bulukumba Andi Ade Ariadi, yang dimintai tanggapannya terkait desakan mundur, enggan berkomentar banyak.
"Bukan kewenangan saya, itu kewenangan pimpinan," singkatnya.
Sementara untuk dugaan jual beli jabatan, Mantan Camat Gantarang itu, meminta untuk dibuktikan.
Pasalnya, ia menjamin tidak ada pungutan liar (Pungli), jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak naik pangkat.
Sekadar diketahui, mutasi pejabat Pemkab Bulukumba yang dilaksanakan tanggal 3 dan 7 Januari 2020, dinilai sarat akan kolusi dan nepotisme.
Pasalnya, ada beberapa jabatan yang diisi oleh pejabat yang tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan.
Selain itu, ada pula satu jabatan yang diisi oleh tiga orang pejabat. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)