Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Badan Narkotika Nasional Sulbar

Wagub Enny Ajak Semua Elemen Perangi Narkotika di Bumi Sulbar

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menyampaikan apresiasinya kepada BNN Sulbar, dengan diselenggarakannya pemusanahan barang bukti itu.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/Tribun Sulbar
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu 550 gram di depan kantor BNNP Sulbar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar hadiri pemusnahan barang bukti narkotika berupa 550 gram sabu-sabu di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar, Rabu (15/1/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan kompor gas tersebut sebanyak 550 gram.

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menyampaikan apresiasinya kepada BNN Sulbar, dengan diselenggarakannya pemusanahan barang bukti itu.

"Tentunya kita mengapresiasi BNN Sulbar kerena telah melakukan gerak cepat, sehingga dalam waktu singkat proses pemusnahan barang bukti dapat terlaksana hari ini. Saya berharap kegiatan hari ini kiranya tidak hanya dilakukan sampai di sini saja,"ucap Enny

Enny juga turut mengapresiasi Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh pihak yang telah membantu mengurangi peredaran narkotika di Sulbar.

Melalui kesempatan itu, Enny mengajak semua pihak dan masyarakat Sulbar untuk bersama-sama memerangi narkotika di bumi Sulbar.

"Menghilangkan narkotika di bumi Sulbar ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, harus bekerja bersama-sama." tandas Enny

Mengantisipasi peredaran narkotika di Sulbar, Enny menyatakan pemerintah akan melakukan operasi besar-besaran dengan melibatkan P4GN.

"Peran pemerintah Insyaallah akan menggalakkan kembali upaya peredaran narkotika di Sulbar. Saya mohon kepada insan pers untuk membantu menyampaikan kepada kami apabila ada informasi dari luar,"tutur Enny

Kepala BNN Sulbar Brigjen Pol. Kenedy mengatakan, salah satu pertimbangan dilakukannya pemusnahan barang bukti untuk menghindari penyalagunaan.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu 550 gram di depan kantor BNNP Sulbar.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu 550 gram di depan kantor BNNP Sulbar. (Nurhadi/Tribun Sulbar)

Kenedy menjelaskan, barang bukti narkotika tersebut berasal dari Malaysia yang disita dari dua orang tersangka sebagai kurir pada 16 Desember 2019.

"Selama 2019 ini merupakan yang terbesar kita tangkap, setelah kami proses tersangkanya ada dua orang sebagai kurir, sedangkan bandarnya sendiri berada di Malaysia yang identitasnya sudah kami kantongi"ungkap Kenedy (tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Makassar:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved