Tribun Makassar
VIDEO: Hadiri Sidang Gugatan Pj Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Jelaskan Ini ke Hakim
Moh Danny Pomanto (DP) penuhi panggilannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar, Selasa (14/1/2020) sore.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Moh Danny Pomanto (DP) penuhi panggilannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar, Selasa (14/1/2020) sore.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang, DP, Wali Kota Makassar 2013-2018 masuki ruangan sidang utama PTUN 15.05 Wita.
Danny hadir selaku saksi disidang lanjutan gugatan PJ Wali Kota Makassar Muh Iqbal Suhaib atas demosi 1.073 ASN Makassar.
Dihadapan tiga Hakim PTUN Makassar, DP ceritakan kejayaannya saat dia memimpin Makassar dan mendapatkan penghargaan.
"Hanya lima walikota diberi penghargaan dari presiden lewat menteri dalam negeri, salah satu Makassar," ujar DP saat sidang.
Salah satu penghargaan untuk Makassar di zamannya kata DP, nomor 1 Pemerintah terbaik pada tahun 2019 di Banyuwangi.
Itu salah satu bukti lanjut DP, Pemerintah Makassar saat kepemimpinannya itu tidak cacat indikatornya ialah status-status ASN.
"Termaksud didalamnya tentang reformasi organisasi dan birokrasi, termaksud juga pergantian pejabat ASN," ungkap Danny.
Danny menjelaskan semua itu, karena SK 1.073 ASN didemosi itu menurutnya tidak bertentang dengan Undang Undang (UU).
Maka dari itu lanjut Danny, tidak mungkin saat kepemimpinannya, Makassar dapat penghargaan itu jika birokrasinya cacat.
Ini Kriteria Penilaian Program Desa BRILian BRI Tahun 2021 |
![]() |
---|
Mohamad Fikri Optimistis Kandidat BRI Wilayah Makassar Pemenang Desa BRILian Tahun 2021 |
![]() |
---|
Ramai di Grup WhatsApp Nurdin Abdullah Balik ke Makassar, Jubir KPK: Masih Pemeriksaan |
![]() |
---|
Maret, IMB Property Siapkan Berbagai Promo Menarik |
![]() |
---|
Buruan, Besok Kesempatan Terakhir Dapatkan Promo Diskon Hingga Rp 200 Juta di Bukit Baruga |
![]() |
---|