Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Gowa Mulai Hari Ini, Boleh Diwakilkan, Ada 2 Syaratnya

Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Gowa Mulai Hari Ini, Boleh Diwakilkan, Ada 2 Syaratnya

Editor: Sakinah Sudin
https://bkpsdm.gowakab.go.id/
Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Gowa Mulai Hari Ini, Boleh Diwakilkan, Ada 2 Syaratnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update informasi CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Pemkab Gowa dimulai hari ini, Rabu (15/1/2020).

Bagi peserta yang tidak sempat mengambil sendiri Kartu Peserta Ujian boleh diwakilkan. 

Namun, ada dua Syarat yang harus dipenuhi. 

Apa Syarat tersebut?

Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan pengumuman Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Pemkab Gowa dari laman resmi BKPSDM Gowa di http://bkpsdm.gowakab.go.id/ :

I. Alur dan Prosedur Pengambilan

1. Peserta hadir pada jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia;

2. Berpakaian Sopan dan Rapih;

3. Peserta Membawa Print Out Kartu Peserta Ujian masing-masing, dengan terlebih dahulu menandatangani kolom tanda tangan
peserta pada sudut kanan bawah kartu peserta ujian;

4. Peserta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

5. Sebanyak 5 (Lima) Loket disediakan dengan range nomor urut yang tertera pada lampiran pengumuman ini;

6. Peserta wajib antri;

7. Kartu Peserta Ujian yang dibawa atau yang telah diambil, TIDAK BOLEH DILAMINATING;

8. Bagi peserta yang berhalangan mengambil, boleh diwakilkan dengan Syarat :

     a. Yang mewakili memiliki KTP;

     b. Membawa Surat Kuasa untuk mengambil Kartu Peserta Ujian dari Peserta yang diwakili;

II. Jadwal dan Lokasi Pengambilan

1.Pengambilan Kartu Peserta Ujian, dimulai pada Rabu, 15 Januari 2020, mulai pukul 08.00s/d 17.00, Waktu Istirahat panitia pada pukul(11.30 –13.00)dan (15.30 –16.30);

2.Lokasi Pengambilan Kartu Peserta Ujian pada Jln. Mesjid Raya No. 30, Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

3. Rincian Waktu dan Loket Pengambilan :

a.Rabu, 15 Januari 2020;

Loket 1: No. Urut 0001 s/d 0300;

Loket 2: No. Urut0401 s/d 0800;

Loket 3 : No. Urut 0801 s/d 1200;

Loket 4: No. Urut 1201 s/d 1600;

Loket 5: No. Urut 1601s/d 2000;

Loket 6: No. Urut 2001 s/d 2400.

b.Kamis, 16 Januari 2020;

Loket 1: No. Urut 2401 s/d 2800;

Loket 2: No. Urut 2801 s/d 3200;

Loket3: No.Urut 3201 s/d 3600;

Loket 4: No. Urut 3601 s/d 4000;

Loket 5: No. Urut 4001 s/d 4400;

Loket 6: No. Urut 4401 s/d 4800.c.

Jum’at, 17 Januari 2020.

Loket 1: No. Urut 4801 s/d 5000;

Loket 2: No. Urut 5001 s/d 5200;

Loket 3: No. Urut 5201 s/d 5400;

Loket 4: No. Urut 5401 s/d 5495;

Untuk lihat Nomor Urut Kamu KLIK DI SINI

III. Ketentuan Lain

1. Dihimbau kepada seluruh peserta agar tidak membawa kendaraan pribadi;

2. Ketentuan, jadwal, serta persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dan Peraturan Perundangan-undangan terkait
dengan Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara;

3. Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gowa adalah TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN (GRATIS);

4. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan/membayar sejumlah uang atau dalam bentuk lain;

5. Pemerintah Kabupaten Gowa tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas
namakan Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gowa,
ataupun pihak lain;

6. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

7. Agar selalu mengikuti perkembangan Informasi, yang lebih lanjut dapat dilihat di http://bkpsdm.gowakab.go.id, Facebook :
https://www.facebook.com/panselcpns.gowa.2019 , Instagram : panselcpnsgowa.2019;

8. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Gowa T.A. 2019 dapat menghubungi Call
Center yang dapat dihubungi pada telepon (0411) 868 015 dan pada Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Gowa pada Hari Senin s.d Jum’at pukul 08.30-16.00 WIB.

Untuk lihat pengumuman KLIK DI SINI

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Kamu. ( TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin )

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved