Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intip Facebook Kanjeng Ratu Keraton Agung Sejagat Dyah Gitarja, Dewan Pendiri Laskar Merah Putih

Kanjeng Ratu Agung Sejagat Fanny Aminadia Ternyata Anggota Dewan Pendiri Laskar Merah Putih

Editor: Ina Maharani
Facebook
Intip Facebook Kanjeng Ratu Keraton Agung Sejagat, Dewan Pendiri Laskar Merah Putih 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat Purworejo dihebohkan dengan munculnya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Purworejo.

Pimpinan Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo ini dipanggil Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat dan Ratunya dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja.

Kerajaan ini mengklaim beberapa hal, diantaranya bahkan mengklaim memiliki kekuasaan di seluruh di dunia.

Dilaporkan TribunJateng, mereka mempunyai bangunan layaknya keraton pada umumnya dan bahkan memiliki batu yang dianggap sebagai prasati.

Bangunan tersebut berada di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo.

Layaknya sebuah kerajaan, pada Minggu (12/1/2020), para anggota kerajaan ini berkumpul dengan atribut seperti abdi kerajaan pada umumnya.

Mereka berjalan untuk medeklarasikan diri mengenai keberadaan mereka.

Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat tersebut turut menghebohkan jagad media sosial.

Seperti apa sosok di balik raja dan ratunya?

Kanjeng Ratu Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Dyah Gitaraja, bernama asli Fanny Aminadia,

Ia memiliki akun media sosial Facebook bernama sama, Fanny Aminadia.

Untuk yang terlihat oleh publik, Akun Facebook tersebut terakhir mengunggah status November 2019.

Sebagian besar unggahannya merupakan aktivitas ormas Laskar Merah Putih di mana ia mengklaim dirinya tergabung.

Tak hanya sebagai anggota, ia juga menyebut dirinya sebagai Dewan Pendiri Laskar Merah Putih.

Seperti pada postingan berikut ini

Dikutip dari Kompas.com, kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) mengaku sebagai kerjaan baru untuk menuntaskan perjanjian 500 tahun lalu.

Dari penjelasan, salah satu anggota KAS, Resi Joyodiningrat, perjanjian yang dimaksud adalah terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Kerajaan Majapahit pada 1518 hingga 2018.

Menurut Joyodiningrat, perjanjian itu dibuat antara Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.

Lalu, apa kata ahli tentang hal itu?

Menurut sosiolog Universitas Sebelas Maret ( UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono, munculnya kelompok KAS didorong oleh tiga faktor.

Pertama adalah dorongan fatalistik.

Artinya, kelompok tersebut menyadari, alasan mereka mendeklarasikan keberadaan mereka karena sudah tertulis dalam perjanjian leluhur.

"Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada nenek moyang, dalam hal ini penghargaan warisan Majapahit," kata Drajat saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Drajat pun menyebut hal ini sebagai tragedi kebudayaan fatalistik.

Alasannya, kemunculan kelompok tersebut di tengah derasnya dunia internet atau modern.

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).
Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Faktor kedua adalah kemungkinan muncul karena rasa kecewa dengan pemerintahan saat ini.

Untuk itu, KAS lalu memunculkan diri dalam bentuk kerajaan dan memiliki dinamika kepimpinan layaknya sebuah pemerintahan.

"Mungkin saja ada rasa kecewa terkait kondisi saat ini, yang begitu banyak korupsi dan permasalahan negara. Mereka muncul untuk memberikan alternatif," kata Drajat.

Faktor ketiga adalah mencari sensasi. Menurut Drajat, KAS mungkin memanfaatkan era digital untuk menegaskan kehadiran mereka.

Raja kerajaan Sejagat di Jawa Tengah
Raja kerajaan Sejagat di Jawa Tengah (Tribunnews)

"Untuk itu, polisi dalam pemeriksaan harus mengungkap motif kelompok tersebut muncul. Hal itu akan menjadi dasar tindakan kepada mereka," pungkas Drajat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial.

Kelompok tersebut dipimpin oleh seseorang yang disebut Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).

Setelah dianggap meresahkan, polisi mengamankan kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, keduanya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar, Selasa (14/01/2020).

Ditangkap Polisi

Namun polisi akhirnya menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja (Fanny Aminadia), pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilaksanakan saat keduanya dalam perjalanan menuu ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved