BNNP Sulbar Musnahkan Sabu
BNNP Sulbar Musnahkan 550 Gram Sabu-sabu
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Kenedy mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan adalah tangkapan pada 16 Desember 2019. Barang yang diselundupkan dari
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat musnaskah barang bukti 550 gram sabu-sabu di depan kantornya, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (15/1/2020).
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Kenedy mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan adalah tangkapan pada 16 Desember 2019. Barang yang diselundupkan dari Malaysia.
"Ini terbanyak selama 2019. Memang rata-rata barang yang masuk di Sulbar adalah dari Malaysia masuk ke Kalimantan kemudian masuk di Sulbar lewat Pare-pare dan Palu untuk diedarkan,"kata Brigjen Pol Kenedy.
Dua terangka dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. Diketahui bernama Andry, (42 tahun) warga Kecamatan Matakali, Polman dan Emri (26) warga Rappogading Utara, Desa Lampoko, Campalagian Kabupaten Polman.
Kedua tersangka dan barang bukti berhasil diringkus berawal dari operasi yang dilakukan BNNP Sulbar dan BNNK Polman bersama personel Polsek Binuang Polman di depan Mapolsek yang berbatasan dengan Pinrang Sulsel.
"Tersangka adalah kurir. Bandar masih di Malaysia dan kami sudah kantongi nama pelakunya,"ujarnya.
Ia mengatakan pemusnahan berdasarkan amanah kepala BNN Pusat bahwa setiap barang bukti yang disita oleh penyidik harus segera dimusnahkan setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Kenedy menuturkan saat ini Indonesia masih zona darurat narkoba sehingga penanggulangannya bukan hanya tugas BNN dan Polri semata tapi harus ada partisipasi oleh seluruh elemen.
"Banyak modus operandi yang dilakukan para pelaku untuk memasukkan barang di Sulbar. Dan rata-rata yang disasar adalah kalangan ekonomi bawah,"ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kepada seluruh pejabat baik intansi daerah maupun vertikan dan swasta untuk antisipasi minimal dilingkungan kerjanya dengan mengawasi para bawahan.
3 Proyek Prestisius Pemprov Salah di Mata Danny Pomanto, Plt Gubernur: Gampang, Senior Saya Itu! |
![]() |
---|
Di Samping Istrinya, Pria 71 Tahun di Pinrang Cabuli Anak Tiri |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulsel: Proyek Stadion Mattoanging Ada di APBD, Tak Mudah Dicoret |
![]() |
---|
Menantu Soeharto, Mayangsari Istri Bambang Trihatmodjo Akhirnya Buka-bukaan Alasan Abaikan Pembenci |
![]() |
---|
Beredar di WhatsApp Rudy Djamaluddin Diamankan KPK dan Kabur dari Hotel Four Points, Kata Ali Fikri |
![]() |
---|