Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Stadion Mattoangin

Andi Ilhamsyah Mattalatta: Hargai Proses Hukum!

Dia berharap agar alangkah baiknya, Kapolrestabes memediasi, melakukan pertemuan di ruangan Kapolres. Menurutnya, cara itu paling baik.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ahli Waris Pengelola Stadion Mattoanging, Andi Ilhamsyah Mattalatta meminta Kapolrestabes tidak hanya memediasi usai bentrok.

Dia berharap agar alangkah baiknya, Kapolrestabes memediasi, melakukan pertemuan di ruangan Kapolres. Menurutnya, cara itu paling baik.

"Kita rasanya kurang terhormat, urusan seperti ini kita bicarakan di jalan seperti ini," Ilhamsyah menambahkan.

Ia pun berharap kepada Kasatpol PP, Sulsel Mujiono, agar mengerti kondisi ini.

"Pak Muji tahu semua sudah berjalan prosesnya, mari kita pelajari pokok perkaranya. Ini kami juga tungu panggilan dari DPRD apa segala macam," kata ahli waris stadion Mattoanging itu.

Ia menilai cara seperti ini sangat tidak terhormat. "Kita bukan orang di pinggir jalan yang tidak tidak terhormat. Nah tentunya mari kita bicarakan secara terhormat. Biarkanlah lembaga Pengadilan yang selesaikan," jelasnya.

Saran itu pun didengarkan Kapolrestabes, dengan alasan keamanan dan tidak terjadi korban gegara bentrokan susualan.

Namun Kasatpol PP Mujiono yang diapit beberapa perwakilan dari Biro Hukum dan HAM serta Bagian Aset Pemprov Sulsel sempat menolak itu.

"Kami sudah dapat dukungan dari lapisan masyarakat, pemerhati PSM, pecinta PSM, dan secara apa saja mohon maaf, kami secara legal dan secara surat sudah jelas," katanya.

Belum selesai berkomentar, Ilhamsyah memotong. "Jangan bawa nama PSM memangnya selama ini PSM tidak kami berikan fasilitas? Jangan dibawa-bawa. Stadion ini memang tempatnya olahragawan, itu duku," jelasnya.

"Dan kemudian Anda (Pemprov Sulsel) datang dengan segala macam legalitas yang ada, kami juga punya legalitas," kata Ilhamsyah menambahkan.

Lelaki berkacamata itu menilai, kenyataan bahwa legalitas itu ada, sehingga pengurus YOSS tetap berada di Stadion Mattoanging sebagai pengelola.

"Kalau Anda mengatakan punya legalitas. Legalitas apa? Emang yang kuasai selama ini adalah Pemerintah Provinsi? Tentu kami yang tinggal di sini, sudah sekian puluh tahun. Dan itu kenyataan," katanya.

"Oleh karena itu saya katakan, tidak usah kita bicara di sini. Mari kita bicara secara baik-baik, secara terhormat. Mari kota cari tempat dimana kita bisa bicara dengan baik," jelas Ilhamsyah.

Ia menegaskan, jangan Pemprov Sulsel selalu bersikeras. Seperti pemasangan papan pengumuman itu.

"Itu saja, kalau kita mau persoalkan itu sudah kesalahan yang Anda lakukan. Kenyataannya, Anda mengingkari, kita sudah minta malam bertemu, dan Kejaksaan siap memfasilitasi, tapi apa yang terjadi? Tidak ada," jelasnya.

"Anda malah langsung memaksakan. Sekarang ini juga sama, kami ini tidak percaya. Apa jaminan saudara-saudara kepada kami bahwa saudara tidak akan melakukan pemaksaan," timpal Ilhamsyah.

Kasatpol PP Sulsel, Muji langsung menyahut. "Kami inginkan kelegowan dan kerelaan untuk menyerahkan saja. Karena ini adalah aset pemprov," kata Muji.

Andi Ilhamsyah Mattalatta bersama petugas dan massa
Andi Ilhamsyah Mattalatta bersama petugas dan massa (Muhammad Fadhly Ali)

Ilhamsyah mengketurkan dahi, dengan penekanan ia mengatakan. "Menyerahkan dalam bentuk apa? Justru itu mari kita bicara, kita inikan lagi diuji secara hukum. Mari kita bicara, bukan dengan cara seperti ini," katanya.

"Seperti ini, tiba-tiba datang dan mengambil. Saya sudah bicara secara terbuka, persoalan ini. Jangan lagi melakukan pemaksaan, entah bahasa apa lagi yang harus saya pakai untuk bicara secara terhormat, dan ini juga sementara berjalan proses hukum, mari kita hargai itu," ujarnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Makassar:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved