Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Jawaban Nunung Saat Ditanya Soal Dirinya yang Kedapatan Plesiran ke Solo

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran sempat tertangkap kamera saat beradadi Bandara Adi Soemarno, Solo.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran sempat tertangkap kamera saat berada di Bandara Adi Soemarno, Solo.

Padahal mereka divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus kepemilikan narkoba.

Kabar tersebut telah diklarifikasi oleh Direktur Utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya saat dihubungi awak media pada Sabtu (27/12/2019).

Azhar menyebut Nunung meninggalkan RSKO pada Kamis (26/12/2019).

"Kamis (pergi), setelah Natal. Karena kan kalau Natalan kan crowded segala macem, kita ngawasinnya pendampingannya agak susah," katanya.

"Jadi, walaupun dia meninggalkan RSKO, ia di dampingi oleh perawat kami," sambungnya.

Anehnya, sebelumnya diberitakan penjaga rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan mengungkapkan sang majikan tiba di rumah pada Rabu (25/12/2019) malam.

"Dari hari Rabu (pergi)," katanya.

"Rabu malem, pulang dulu sebentar, ambil baju. Terus langsung pergi (ke Solo)," lanjutnya.

Ditemui sebelum menjadi saksi dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa bernama Hadi, Nunung memilih bungkam.

Begitu July Jan Sambiran yang berada di sebelahnya.

Meski diberondong pertanyaan oleh awak media perihal kabar, Nunung dan July Jan bungkam. Begitu pula saat ditanya kunjungannya ke Solo.

Saat hampir tiba di ruang tahanan, Nunung baru berucap.

Ia mengucap kalimat canda, atas alasannya bungkam sedari tadi.

Sementara Nunung dan July Jan jadi saksi, sidang hari ini akan hadir sebagai terdakwa Hadi Moheriyanto. Hadi merupakan kurir sabu untuk Nunung yang sebelumnya juga terjerat kasus narkoba. (Tribunnews)

Simak videonya!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved