Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Baru Pencurian di Makassar

Disuruh jadi PSK oleh Suami, Simak Pengakuan Wanita 22 Tahun saat Ditangkap Polisi di Makassar

Pasutri ini ditangkap setelah lakukan aksi pencurian dengan modus baru, istri pelaku disuruh berpura-pura untuk mekadi PSK.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Dua pasangan suami istri, Ihsan dan Elsera, saat diamankan di kantor Polsek Panakkukang, Kota Makassar 

"Mereka lakukan pencurian dengan modus operandi baru yaitu menggunakan aplikasi MiChat," ungkap Kompol Jamal saat rilis.

Ihsan dan Elsera melakukan pencurian di wisma caranya itu, pelaku Elsera sebagai PSK yang sudah janjian dengan korban.

Saat pelaku Elsera dan korban bertemu, mereka tidak langsung "main". Tersangka Elsera meminta agar korban untuk mandi.

"Ketika korban di kamar mandi, si pelaku (Elsera) ini melakukan pencurian ponsel dan uang, lalu kabur," jelas Kompol Jamal.

Saat pelaku Elsera sementara mengambil semua barang berharaga milik korbannya, suaminya Ihsan sudah bersiap di mobil.

Keduanya pun berhasil kabur. Mengetahui telah ditipu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Panakkukang.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Poliai (LP) nomor Pengaduan / 35 / I / K / 2020 / Restabes Mksr Sek Panakkukang.

Tapi sebelum kedua pasutri itu ditangkap kata Kompol Jamal, ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan Resmob Panakukang.

"Ada memang aksi kejar-kejaran, karena pelaku pakai mobil, dan mobil keduanya ini menabrak sebuah portal," beber Jamal.

Dilaporkan, kedua pelaku atau pasutri ini melakukan pencurian ponsel pengunjung Wisma di Jl Hertasning, Senin (13/1).

Kedua saat ini telah diamankan di kantor Polsek Panakkukang Jl Pengayoman Kota Makassar, bersama bukti ponsel curian. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved